Polsek Praya Barat Daya Gencarkan Vaksin, Ada Apa?? Ini Kata Kapolsek.

- Redaksi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Praya Barat Daya Gencarkan Vaksin, Ada Apa?? Ini Kata Kapolsek.

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH,NTB – Polsek Praya Barat Daya melaksanakan pengamanan dan pengawalan pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR oleh petugas vaksinator Kecamatan dalam upaya penanggulangan PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Pada Sabtu 13 Agustus 2022, sekitar Pkl. 09.25 Wita, bertempat di Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR (Greather than 6PD50), di tujukan untuk hewan ternak (Sapi) milik Masyarakat, dalam rangka penanggulangan penyakit PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memudahkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan vaksinasi, tim vaksinator Kecamatan di bagi menjadi 3 Tim vaksinator yang pada setiap tim memiliki pendamping petugas keamanan dari personel jajaran Polres Lombok Tengah” jelas Kapolsek.

Setiap tim Vaksinator dan Para Pendamping mendatangi kandang milik Warga yang ada di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya.

Total penggunaan vaksin untuk Desa Ranggagata sebanyak 400 Dosis yang berhasil disuntikkan pada ternak Sapi dari Jumlah Populasi yang terdata sebanyak 500 ekor.

Untuk mempermudah pengenalan terhadap ternak yang sudah divaksin maka dilakukan Pemberian tanda Kalung nomor pada sapi setelah dilakukan penyuntikan Vaksin.

Adapun sasaran vaksinasi yaitu pada Sapi yang sehat dan belum pernah terinfeksi PMK dan sudah berumur (3 bulan keatas).

Khususnya pada Sapi yang sedang hamil (ditunda terlebih dahulu karena masih tahap pantauan) sementara untuk sasaran vaksin pada sapi yang sudah terinveksi dan dinyatakan sembuh, maka pemberian vaksin dilakukan pada 3 bulan setelah sembuh.

(IN.LP) LENSAPOLRI

RED– Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru