Polsek Praya Barat Daya Gencarkan Vaksin, Ada Apa?? Ini Kata Kapolsek.

- Redaksi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Praya Barat Daya Gencarkan Vaksin, Ada Apa?? Ini Kata Kapolsek.

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH,NTB – Polsek Praya Barat Daya melaksanakan pengamanan dan pengawalan pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR oleh petugas vaksinator Kecamatan dalam upaya penanggulangan PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Pada Sabtu 13 Agustus 2022, sekitar Pkl. 09.25 Wita, bertempat di Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR (Greather than 6PD50), di tujukan untuk hewan ternak (Sapi) milik Masyarakat, dalam rangka penanggulangan penyakit PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya.

“Untuk memudahkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan vaksinasi, tim vaksinator Kecamatan di bagi menjadi 3 Tim vaksinator yang pada setiap tim memiliki pendamping petugas keamanan dari personel jajaran Polres Lombok Tengah” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  71 Anak Diamankan Polres Metro Jakarta Barat dalam Operasi Ketupat Jaya 2024, 14 Positif Gunakan Narkoba

Setiap tim Vaksinator dan Para Pendamping mendatangi kandang milik Warga yang ada di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya.

Total penggunaan vaksin untuk Desa Ranggagata sebanyak 400 Dosis yang berhasil disuntikkan pada ternak Sapi dari Jumlah Populasi yang terdata sebanyak 500 ekor.

Untuk mempermudah pengenalan terhadap ternak yang sudah divaksin maka dilakukan Pemberian tanda Kalung nomor pada sapi setelah dilakukan penyuntikan Vaksin.

Baca Juga :  Ungkap Perjudian 303 Online, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Di Taliwang

Adapun sasaran vaksinasi yaitu pada Sapi yang sehat dan belum pernah terinfeksi PMK dan sudah berumur (3 bulan keatas).

Khususnya pada Sapi yang sedang hamil (ditunda terlebih dahulu karena masih tahap pantauan) sementara untuk sasaran vaksin pada sapi yang sudah terinveksi dan dinyatakan sembuh, maka pemberian vaksin dilakukan pada 3 bulan setelah sembuh.

(IN.LP) LENSAPOLRI

RED– Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru