Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gagalkan 200 Kg kulit sapi kering Tanpa Dilengkapi Dokumen Masuk Bali

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM,Jembrana-Sebagaimana perintah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha,S.H.,M.H. dalam mencegah antisipasi meluasnya penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) di wilayah Bali semua jenis kendaraan barang dilakukan pemeriksaan barang bawaan/muatannya di pintu masuk maupun keluar Bali.

Pada saat Personil yang melaksanakan dinas di pintu masuk Bali /pos 2 di pimpin Padal Ipda Made Ngr Wirabuana,SH melaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil Suzuki pick up DK 8937 AB, diketemukan mengangkut 200 Kg kulit sapi kering yang dikemas dalam 11 ikat tanpa dilengkapi dokumen, terkait Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh M.FADIL ARRAHMAN bersama pemilik barang IMAM AMINUDIN alamat Jln A.yani II/sunangiri 39 Desa Dauh Puri,Kaja,Kec. Denpasar Utara, Kab.Kota Denpasar. Rabu (17 / 8 / 2022), pukul 16.15 wita.

Dari keterangan IMAM AMINUDIN sebagai pemilik barang berupa 200 Kg kulit sapi kering, yang di beli dari tempat jagal/pemotongan hewan sapi di daerah srono – Banyuwangi seharga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk tujuan ke daerah Denpasar. Dalam pengangkutan kulit sapi basah ini menggunakan mobil Suzuki pick up warna putih no.pol.DK 8937 AB yang dikemudikan oleh M. FADIL ARRAHMAN tidak disertakan atau di lengkapi dengan surat kesehatan daerah asal (veteriner) dan sertifikat kesehatan karantina . IMAM AMINUDIN melakukan kegiatan mengirim kulit sapi kering untuk di olah menjadi bahan makanan serta tidak mengetahui jika dalam masa pandemi PMK, kulit sapi kering dilarang di antar pulau atau di masukkan ke Bali, serta saat penyebrangan di pelabuhan Ketapang IMAM AMINUDIN tidak melaporkan kepada pihak karantina Ketapang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap pemilik kulit sapi kering tanpa di lengkapi dengan surat kesehatan daerah asal (veteriner) dan sertifikat kesehatan karantina tersebut, kami telah melakukan interogasi awal dan Membuat Berita acara pelimpahan ke Kantor Karantina Gilimanuk.” Ucap Kapolsek Gilimanuk.

Red.iqbal

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB