Sat Resnarkoba Polres Dompu Bersama Balai Pom Kota Mataram Berhasil amankan 4790 Butir Tramadol.

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Dompu Bersama Balai Pom Kota Mataram Berhasil amankan 4790 Butir Tramadol.

LENSAPOLRI COM, DOMPU – Berantas peredaran barang terlarang yang masuk ke Kabupaten Dompu terus di laiukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti tadi siang Sabtu tanggal 20 agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di Apotik Nineteen di desa bara, Kecamatan Woja, kabupaten Dompu Anggota Sat narkoba polres Dompu mendampingi kegiatan Balai Pom kota mataram,bima Kab. Terkait diamankanya obatan tampa ijin merek tramadol.

Kasat Narkona Polres Dompu Iptu Abdul Malik , SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan benar tadi siang pukul 11.00 wita pihaknya bersama balai Pom Kota Mataram berhasil mengamankan pelaku (R) Prempuan ,umur sekitar 30 tahun Alamat: Desa Bara kecamatan Woja kabupaten Dompu merupakan pemilik apotik tempat penyelundupan obat tanpa ijin (Tramadol) dari mataram menuju Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan yang berinisial R yang merupakan pemilik langsung dari salah satu apotik di Kabupaten Dompu yang merupakn tempat penyelundupan obat tanpa ijin (Tramadol) dari Kota mataram menuju Dompu”, ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Unit Lantas Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Dan Sebrangkan Pejalan Kaki

Kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 20 agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita berdasarkan informasi bahwa ada nya penyeludupan Obat² tampa Ijin (Tramadol) paketan dari Mataram Lombok menuju ke area Wilayah Kabupaten Dompu.

Kemudian Tim dari Balai Pom sdra Yadin korwas menelpon Kasat Narkoba IPTU MALIK S.H. untuk di minta Mendapingi untuk di lakukan pengeledahan bertempat di Apotik NINETEEN Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Baca Juga :  Arus Balik, Kapolri Pastikan Siapkan Strategi Urai Kepadatan di Jalan Tol dan Pelabuhan Bakauheni

“Sesampai nya di apotik tersebut diamankan berupa Kardus warna Coklat dan didalam nya berisikan Obat Jenis Tramadol sebanyak 4790 Butir”, terangnya.

Kemudian Terduga di Bawa oleh tim Balai pom Munuju Polres dan Di Dampingi oleh Kasat Narkoba untuk di mintai Keterangan Lebih Lanjut.

(D.LP) Red  / Rhamdanl

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru