Kurang 24 Jam, Polres Sumbawa Kembali Ringkus Bandar Judi Di Brang Biji

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang 24 Jam, Polres Sumbawa Kembali Ringkus Bandar Judi Di Brang Biji

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Setelah meringkus dua terduga pelaku judi online, giliran bandar judi berinisial Jh (47), ditangkap polisi. Jh ditangkap, sesaat setelah menerima uang untuk pembelian togel online, Sabtu (20/8) malam.

Menurut informasi, pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana polisi memperoleh informasi terkait salah seorang warga yang diduga bertindak sebagai bandar judi online. Setelah mendapatkan identitas terduga pelaku, Tim Puma yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, langsung turun melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, polisi mendatangi lokasi rombong dagangan milik Jh, di Jalan Durian, Kelurahan Uma Sima. Sebab, diduga kuat Jh biasanya melayani pembeli togel di rombongnya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Langsung saja polisi mendatangi kediaman Jh di Kelurahan Brang Biji.

Saat digerebek, Jh baru saja selesai menerima uang pembelian togel. Rencananya, uang itu akan dimasukkan dalam akun judi togel miliknya. Dari tangan Jh, diamankan dua unit handphone, dua kartu ATM, tiga jenis rekapan angka dan uang tunai sebesar Rp 3.167.000 yang terdiri dari berbagai pecahan. Atas dasar temuan ini, Jh beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Diduga kuat, Jh merupakan bandar judi togel online. Saat ini, masih dilakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut.

(D.LP) Red /Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB