Kurang 24 Jam, Polres Sumbawa Kembali Ringkus Bandar Judi Di Brang Biji

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang 24 Jam, Polres Sumbawa Kembali Ringkus Bandar Judi Di Brang Biji

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Setelah meringkus dua terduga pelaku judi online, giliran bandar judi berinisial Jh (47), ditangkap polisi. Jh ditangkap, sesaat setelah menerima uang untuk pembelian togel online, Sabtu (20/8) malam.

Menurut informasi, pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana polisi memperoleh informasi terkait salah seorang warga yang diduga bertindak sebagai bandar judi online. Setelah mendapatkan identitas terduga pelaku, Tim Puma yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, langsung turun melakukan penyelidikan.

Awalnya, polisi mendatangi lokasi rombong dagangan milik Jh, di Jalan Durian, Kelurahan Uma Sima. Sebab, diduga kuat Jh biasanya melayani pembeli togel di rombongnya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Langsung saja polisi mendatangi kediaman Jh di Kelurahan Brang Biji.

Baca Juga :  Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Gelar Pengajian Dan Santunan Anak Yatim

Saat digerebek, Jh baru saja selesai menerima uang pembelian togel. Rencananya, uang itu akan dimasukkan dalam akun judi togel miliknya. Dari tangan Jh, diamankan dua unit handphone, dua kartu ATM, tiga jenis rekapan angka dan uang tunai sebesar Rp 3.167.000 yang terdiri dari berbagai pecahan. Atas dasar temuan ini, Jh beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sumbawa.

Baca Juga :  Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Diduga kuat, Jh merupakan bandar judi togel online. Saat ini, masih dilakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut.

(D.LP) Red /Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru