Sosialisasi Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Oleh Dit Intelkam Polda NTB Di Polresta Mataram.

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Oleh Dit Intelkam Polda NTB Di Polresta Mataram.

LENSAPOLRI.COM – MATARAM NTB – Penerapan pranata perijinan dan pranata pemberitahuan memerlukan persamaan kesamaan pemahaman yang sejalan dengan makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD 1945, Dit Intelkam Polda NTB melaksanakan sosialisasi mekanisme Penerbitan Surat Ijin di Polresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama. Senin, (22/08).

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut PS. Kasi Yanmin Direktorat Intelkam Polda NTB dan Kasubdit 2 AKBP Teuku Ardiansyah, SH didampingi Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, Kadispora Kota Mataram Sdr. Sukartono, Kabid Destinasi Dinas Parawisata Kota Mataram Hj. B Nurhayati beserta para Kanit Intelkam Polresta Mataram dan Kanit Intelkam Polsek Jajaran Polresta Mataram.

AKBP Teuku menyampaikan bahwa dengan adanya perbedaan pandangan dan persepsi mengenai pemahaman dan penerapan pranata perijinan dan pranata pemberitahuan, perbedaan timbul karena kesimpang siuran atau perbedaan penafsiran mengenai kedua pranata hukum tersebut, sambutannya

Baca Juga :  Tim Patmor Polres Bima Kota Gerebek Judi Sabung Ayam.

” Penerapan pranata perijinan dan pranata pemberitahuan memerlukan persamaan kesamaan pemahaman yang sejalan dengan makna yang terjandung dalam pasal 28 UUD 1945 “, tambahnya.

” Untuk menjamin kesamaan pemahaman dan sekaligus untuk memberikan kepastian hukum baik bagi masyrakat maupun instansi dan pejabat perijinan maka perlu di tetapkan petujuk pelaksanaan tentang perijinan sebagaimana yang diatur pasal 510 KUHP, pungkasnya

Selanjutnya disampaikan juga dasar penerbitan surat ijin keramaian,
Mekanisme ijin keramaian, Persyaratan ijin keramaian, kegiatan yang memerlukan ijin dan Kegiatan yang tidak perlu ijin/pemberitahuan serta Cara pengajuan perijinan dan pemberitahuan.

Baca Juga :  Kapal Polairud yang Membawa Sembako Di Serbu Nelayan.

Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Refindo Pradikta Rulando SIK menambahkan bahwa terkait prosedur kepengurusan ijin sudah baku agar sama-sama kita pedomani dan perlu tahapan-tahapan prosedur suatu kegiatan harus melalui tahapan agar tidak dilanggar dan melanggar ketentuan “, ujar Kompol Refindo.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan rangkaian kegiatan sosialisasi mekanisme penerbitan surat ijin berjalan aman dan lancar.

(IN.LP) Red /Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:40 WIB

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB