Dua Orang Pelaku Ilegal Logging, Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polres Dompu

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Pelaku Ilegal Logging, Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polres Dompu

 

LENSAPOLRI.COM, DOMPU NTB – Satuan Reserse Krinimal Polres Dompu dalam hal ini Tim Puma berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku dugaan Tindak Pidana Illegal Logging yakni pelaku yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dokumen resmi, Selasa (23/08/22) sekira pukul 00.30 Wita.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2 (dua) pelaku dugaan Tindak Pidana Illegal Logging yang berhasil diamakankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu yakni AH (42) selaku supir dan MF (22) selaku penumpang .

Baca Juga :  15 Pelaku Narkoba Diamankan Polisi Setelah Sempat Kejar Kejaran

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan, Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Tim Puna mendapatkan informasi bahwa di wilayah kawasan hutan lindung tersebut sedang berlangsung kegiatan Ilegal Logging.

“Mendapatkan laporan tersebut kemuidan *Tim Puma Polres Dompu* yang di pimpin langsung oleh katim puma *IPDA FITRAWAN DWI RAMDANI S.T.rK.* selanjutnya melakukan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 22 Agustus sekitar pukul 23.00 wita tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi yang dilaporkan tersebut sedang berlangsung kegiatan yang dimaksud”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Baca Juga :  F1 Power Boat semakin dekat, Kapoldasu matangkan Pengamanan

Selanjutnya tim puma bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan dua (2) orang yang merupakan sopir dan kernet yang sedang memuat kayu hasil Ilegal Logging. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Menyambut Hari Jadi  Ke 74 ,  Polwan Polres Metro Jakarta Barat, Gelar Bakti Religi Bersih Bersih Rumah Ibadah

“atas informasi tersebut diatas Tim Opsnal Polres Dompu langsung menuju TKP untuk dilakukan pengecekan, setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut diatas didapatin ada nya tindak pidana illegal loging Kubik tanpa memiliki surat-surat / dokumen yang syah dari pihak berwenang”,ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

(IN.LP) Red -Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Berita Terbaru