Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Pujut Kurang Dari 24 Jam Bekuk Dua Pelaku Pencurian.

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Pujut Kurang Dari 24 Jam Bekuk Dua Pelaku Pencurian.

 

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH NTB – Kurang dari 24 jam dua terduga pelaku pencurian Sepeda Motor di Goa Kotak Dusun Gerupuk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Bersama Unit Reskrim Polsek Pujut pada Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pkl 22.30 Wita.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum saat dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku bertempat di Cafe Omee, Dusun Ebangah, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah

Adapun korban atas nama Irin Juwita, perempuan, 33 tahun alamat Jl. mnawi Harahap NO 19-B Medan, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Provinsi Sumatra Utara.

Identitas kendaraan yang digunakan korban berupa Sepeda Motor Honda jenis Vario dengan Nopol DK 3207 UAK.

Kapolsek menyampaikan kronologis singkat kejadiannya berawal dari korban yang berboncengan dengan temannya Masdalena Napitupulu sedang liburan di Kuta Mandalika dan mengunjungi tempat wisata perbukitan Goa Batu Kotak di Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Setelah sampai di tempat tujuan, Korban memarkir sepeda motornya dengan stang terkonci serta memasangkan 1 Gembok pada Rem Cakram, kemudian korban menuju ke atas bukit dan berfoto foto diatas ± selama 5 menit.

Setelah selesai berfoto korban dan temannya turun dari perbukitan dan tidak menemukan sepeda motor ditempat semula, hanya tersisa 2 helm yang korban gunakan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000.00 dan melaporkannya ke Polsek Pujut.

Menindak lanjuti laporan tersebut dan berbekal informasi serta keterangan dari korban, Polsek Pujut melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi – saksi disekitar TKP.

Kemudian unit Reskrim Polsek Pujut melakukan koordinasi dengan Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap terduga pelaku yang pada saat itu sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujut.

Adapun identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap inisial S alias Plandor, 50 tahun, laki-laki dan inisial A,18 tahun, laki-laki sama – sama beralamat di dusun Gerupuk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“Sementara satu terduga pelaku lainnya inisial K berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pengerjaan” jelas IPTU Derpin.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berupa 1 unit Sepeda Motor Honda jenis Vario CW 110 warna hitam tanpa plat nomor, 1 Unit Sepeda Motor Honda jenis Vario CW Warna abu metalik tanpa plat nomor, 1 Unit Sepeda Motor Honda jenis Vario CW Warna abu metalik Lis merah tanpa plat nomor dan Beberapa perlengkapan kendaraan lainnya.

“Barang bukti serta kedua terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolsek.

(IN.LP) Red LENSAPOLRI

Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru