Antisipasi Pekat, Polsek Lape Kembali Amankan Belasan Botol Miras

- Redaksi

Minggu, 28 Agustus 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Personel Polsek Lape, mengamankan sedikitnya belasan botol miras jenis brem. Miras ini diamankan dari rumah salah seorang penjual miras dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polsek Lape, Sabtu (27/8/22) malam.

Menurut informasi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lape, Iptu. Awaluddin, S.AP., M.M.Inov. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran miras, judi, narkoba dan 3 C. Sebelumnya, dilaksanakan apel di Kapolsek Lape. Dalam apel itu, kapolsek berterimakasih kepada semua anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Adapun tujuan pelaksanaan KRYD yaitu untuk memberantas berbagai macam penyakit masyarakat (pekat). Sasaran dalam pelaksanaan kegiatan yaitu melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, judi, narkoba dan 3 C.

Baca Juga :  Polsek Empang Amankan Sejumlah Remaja Yang Diduga Balap Liar Ini Keterangan Kapolsek.

Dalam kegiatan itu, dilakukan Patroli pada jam rawan. Dengan cara menyasar tempat-tempat berkumpulnya warga dan anak muda. Hasilnya, ditemukan belasan botol miras jenis brem dari rumah salah seorang warga Desa Lape, berinisial Sn (43).

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H. membenarkan adanya pengungkapan itu. Dijelaskan, kegiatan KRYD dilaksanakan dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Seperti judi, miras, narkoba dan 3 C. Dalam kegiatan KRYD Polsek Lape berhasil mengamankan miras sebanyak 11 botol miras jenis brem. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Lape.

Baca Juga :  Ketua LP - KPK Gayo Lues Minta Mendagri Tak Perpanjang Pj Bupati Alhudri

(IN.LP)  LENSAPOLRI

Red::  Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru