Antisipasi Pekat, Polsek Lape Kembali Amankan Belasan Botol Miras

- Redaksi

Minggu, 28 Agustus 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Personel Polsek Lape, mengamankan sedikitnya belasan botol miras jenis brem. Miras ini diamankan dari rumah salah seorang penjual miras dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polsek Lape, Sabtu (27/8/22) malam.

Menurut informasi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lape, Iptu. Awaluddin, S.AP., M.M.Inov. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran miras, judi, narkoba dan 3 C. Sebelumnya, dilaksanakan apel di Kapolsek Lape. Dalam apel itu, kapolsek berterimakasih kepada semua anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Adapun tujuan pelaksanaan KRYD yaitu untuk memberantas berbagai macam penyakit masyarakat (pekat). Sasaran dalam pelaksanaan kegiatan yaitu melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, judi, narkoba dan 3 C.

Dalam kegiatan itu, dilakukan Patroli pada jam rawan. Dengan cara menyasar tempat-tempat berkumpulnya warga dan anak muda. Hasilnya, ditemukan belasan botol miras jenis brem dari rumah salah seorang warga Desa Lape, berinisial Sn (43).

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Apresiasi Turnamen Tenis Lapangan Kajati Sulteng CUP I 2023

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H. membenarkan adanya pengungkapan itu. Dijelaskan, kegiatan KRYD dilaksanakan dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Seperti judi, miras, narkoba dan 3 C. Dalam kegiatan KRYD Polsek Lape berhasil mengamankan miras sebanyak 11 botol miras jenis brem. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Lape.

(IN.LP)  LENSAPOLRI

Red::  Rham

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB