Stop Miras, Polsek Rastim Polres Bima Kota Razia Jual Edar Miras

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Jual edar Minuman Keras (Miras) menjadi atensi Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Selain melanggar Perda Kota Bima, atensi khusus Polres Bima Kota terhadap jual edar miras, mengingat acap menjadi pemantik tindak kriminal, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perintah dan arahan langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi tersebut, disikapi langsung setiap fungsi terkait dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  F1 Power Boat semakin dekat, Kapoldasu matangkan Pengamanan

Polsek Rastim dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Suratno, Sabtu (27/8) malam, menyita berbagai jenis miras disejumlah penyedia dan penjual

 

Miras tradisional berbagai jenis, mulai dari sofi, arak dan brem, diamankan pada penyedia dan penjual di wilayah hukum Polsek setempat.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Sinergitas: Polresta Bandara Soetta "Ngopi Kamtibmas" Bersama Avsec dan TNI

“Saat patroli KRYD difokuskan di titik-titik rawan kejahatan dan obyek vital di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur, guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, kami menyantroni lokasi yang diduga tempat jual edar miras,”jelasnya.

Sedikitnya di empat lokasi pihaknya, berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis.

Baca Juga :  Aksi Solidaritas Ditengah Naiknya Harga BBM, Polsek Sumberlawang Salurkan Bantuan Untuk Warga Tak Mampu

Kapolsek mengimbau, baik pada penyedia pun pada masyarakat wilayah hukum Polsek Rastim, agar tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras.

“Mari kita sama-sama menjaga harkamtibmas di sekitar wilayah masing-masing, agar kehidupan kita nyaman,”tutupnya.

(IN.LP)  — LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru