Stop Miras, Polsek Rastim Polres Bima Kota Razia Jual Edar Miras

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Jual edar Minuman Keras (Miras) menjadi atensi Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Selain melanggar Perda Kota Bima, atensi khusus Polres Bima Kota terhadap jual edar miras, mengingat acap menjadi pemantik tindak kriminal, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perintah dan arahan langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi tersebut, disikapi langsung setiap fungsi terkait dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Polsek Rastim dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Suratno, Sabtu (27/8) malam, menyita berbagai jenis miras disejumlah penyedia dan penjual

 

Miras tradisional berbagai jenis, mulai dari sofi, arak dan brem, diamankan pada penyedia dan penjual di wilayah hukum Polsek setempat.

Baca Juga :  M. Noh, Lebih Baik Mundur, Banyak Yang Tak Berani Melawan Karena Merasa Tersandera

“Saat patroli KRYD difokuskan di titik-titik rawan kejahatan dan obyek vital di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur, guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, kami menyantroni lokasi yang diduga tempat jual edar miras,”jelasnya.

Sedikitnya di empat lokasi pihaknya, berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Pengamanan WSBK 2022, Polda NTB Gelar Latpraops dan TFG

Kapolsek mengimbau, baik pada penyedia pun pada masyarakat wilayah hukum Polsek Rastim, agar tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras.

“Mari kita sama-sama menjaga harkamtibmas di sekitar wilayah masing-masing, agar kehidupan kita nyaman,”tutupnya.

(IN.LP)  — LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru