Perang Terhadap Narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Kurir Sabu

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk : Lensa Polri

Unit Satresnarkoba Polres Nganjuk, berhasil mengamankan pelaku tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menjual, membeli, dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Satresnarkoba Polres Nganjuk melalui Kasi Humas Iptu Supriyanto menjelaskan, “
Berawal dari informasi dari masyarakat sekitar adanya peredaran Narkoba di wilayah Jatikalen Nganjuk selanjutnya unit Resmob Resnarkoba pada Senin, tanggal 04 Oktober 2021 sekira Jam 20.00 Wib.”

Mendengar adanya informasi dari masyarakat tersebut, anggota Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk langsung bergerak cepat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan. terangnya

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Silaturrahmi Bersama Penggiat Budaya untuk "Ngajaga Lembur"

“Alhasil, setiba di lokasi polisi berhasil mengamankan RAA, “kata Kasi Humas Iptu Supriyanto

“Pada saat dilakukan penggeledahan oleh team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk terhadap Sdr. RAA kedapatan membawa barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk crystal putih yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 1,04 (satu koma nol empat) gram dimasukkan kedalam plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk crystal putih yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram yang dimasukkan kedalam plastik klip kecil kosong dimasukkan kedalam plastik klip besar kosong, 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi tisu dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok Marlboro dan 1 (satu) buah hp merk Xiomi Type 6A warna gold yang berada di atas meja ruang tamu termasuk Ds. Gondangwetan Kec. Jatikalen Kab. Nganjuk. ” Ujarnya

Baca Juga :  Polisi Bantu Bersihkan Jalan, Dampak Abu Vulkanik Pasca Erupsi Merapi

“Sedangkan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, berada di halaman rumah termasuk Ds. Gondangwetan Kec. Jatikalen Kab. Nganjuk.” jelas Kasi Humas Polres Nganjuk.

Baca Juga :  Teamwork yang Solid, Makan Siang Bersama Danrem 132/Tdl dan Para Prajurit Petarung Tadulako

Kata Supriyanto, “Menurut keterangan Saudara RAA, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari temanya yang mengaku bernama Penceng alamat Jatikalen (DPO) dalam pengembangan dan juga menerangkan mendapatkan sabu tersebut dari Sdr. BAHRUL alamat Jombang masih dalam pengembangan.” ujarnya

“Tersangka berikut barang bukti di amankan dan di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. “terangnya.

“Atas Perbuatan Tersangka, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juga pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Pungkasnya. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru