Polres Jombang Terima Penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG : Lensa Polri

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Jombang atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam penegakan hukum dan perlindungan kepada anak dan perempuan di wilayah Jombang.

Piagam penghargaan diserahkan Ketua TRC PPA, Jeny Claudya Lumowah kepada Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho pada upacara serah terima penghargaan di lapangan Mapolres Jombang, Kamis (7/10/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan, Kasat Reskrim beserta anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kodim 0814 yang memiliki kinerja terbaik.

“Polres Jombang menempati peringkat 1 Nasional atas keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Ketua TRC PPA Jeny Claudya Lumowah dalam sambutannya.

Baca Juga :  Polda Banten Bersama PSSI Ikuti Rakor Pengamanan Liga 1 Indonesia Tahun 2022

Jeny menegaskan, pihaknya akan terus bermitra dengan Kepolisian karena TRC PPA yang dilahirkan Komisi Nasional PPA tahun 2015 lalu untuk membantu kepolisian khususnya di unit PPA.

“Kepengurusan TRC PPA sudah ada di 22 Provinsi di Indonesia, Semoga kemitraan kita terus berlangsung, selamat berjuang penuh untuk melindungi anak Indonesia, lindungi generasi kita,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, pihaknya juga terus menjalin sinergi dengan Polri untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa-desa.

Berdasarkan data, pada tahun 2020 lalu, unit PPA Satreskrim Polres Jombang telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Jombang. Sampai dengan bulan September 2021 sebanyak 44 kasus berhasil diungkap.

Baca Juga :  Jaga Standar Kualitas Pelayanan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan TRC PPA kepada Polres Jombang dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Beberapa permasalahan-permasalah terhadap anak, di antaranya kekerasan dan pelecehan anak, alhamdulillah bisa kita ungkap dengan cepat dan kita tangkap pelakunya. Kami ucapkan terima kasih kepada TRC PPA atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Kapolres usai menerima penghargaan.

Menurutnya, penghargaan itu sebagai penyemangat dan sumber inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

“Penghargaan ini menjadi semangat kami kedepannya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan kami selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB