Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat – Jajaran Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Kramat Jalan I, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial KI alias Elung, Si alias Tole, dan R A.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, Kl diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan SI dan RA diduga sebagai penyalahguna narkotika.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Unit Reserse Kriminal dan Subunit Narkoba Polsek Metro Tamansari menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Menyukseskan Acara Natal, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Rapat Panitia Natal 2023

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan observasi dan mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat memasuki kamar di lantai tiga rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

” Dari lokasi tersebut, kami menemukan empat paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,38 gram,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Minggu, 25/10/2026

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip berbagai ukuran, satu unit timbangan digital, enam alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, sejumlah telepon genggam, serta dua kendaraan berupa sepeda motor listrik dan sepeda motor Honda Scoopy.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Pramuka di Lapas Perempuan Bandung : Upaya Membangun Karakter Warga Binaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.

Dalam pemeriksaan awal, Kl mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia juga menyebut nama T A yang diduga terlibat dalam proses pengambilan barang tersebut dan turut masuk daftar pencarian orang.

Menurut keterangan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dalam jumlah sekitar 30 gram.

Barang itu diduga diambil dari sebuah lokasi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10/2026) malam, sebelum dibawa ke lokasi kejadian di wilayah Tambora.

KI juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi sabu melalui perantara.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban, S.H., M.H., memimpin penanganan awal pengungkapan tersebut.

Baca Juga :  Sopir Truk Jaringan Sumatera Dengan BB Hampir 2.7 Kg, Dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda NTB dipinggil Jalan Lotim

Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang, mendalami keterangan para pihak yang diamankan, serta mencari keberadaan dua orang yang telah masuk DPO.

Atas perbuatannya, perkara tersebut diproses berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai penerapan pasal oleh penyidik.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Metropolitan Jakarta Barat Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2026 Disejumlah Traffic Light dan Tempat Keramaian
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Satlantas Metropolitan Jakarta Barat Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2026 Disejumlah Traffic Light dan Tempat Keramaian

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru