Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat, Bermodal gelar sarjana apoteker dan sertifikat kelulusan asli, seorang wanita berinisial S (30) diduga menjadikan lamaran pekerjaan sebagai kedok untuk melakukan pencurian di sebuah apotek di wilayah Jakarta Barat.

Ironisnya, pelaku baru sehari bekerja sebelum diduga melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tunai sekitar Rp20 juta dan satu unit iPhone milik korban dilaporkan raib akibat kejadian tersebut.

Kasus pencurian itu terjadi pada 29 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan S di wilayah Colomadu, Jawa Tengah, pada 8 Oktober 2026.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardian Yunnan Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku diduga sengaja melamar pekerjaan di apotek untuk mendapatkan kesempatan mengambil barang berharga milik korban.

Baca Juga :  Ratusan Anak-Anak Dibawah Umur Bersama Para Orangtuanya Menggeruduk Polsek Palmerah Jakarta Barat

“Pelaku melakukan pencurian dengan modus melamar ke apotek, kemudian selang beberapa hari mengambil barang di dalam apotek tersebut. Barang yang diambil adalah iPhone dan uang,” kata AKP Ardian Yunnan Saputra saat doorstop di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, total uang tunai yang diduga dicuri pelaku mencapai sekitar Rp20 juta.

“Kalau total uang yang dicuri senilai sekitar Rp20 juta,” sambungnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan bahwa S bukanlah apoteker gadungan.

Pelaku diketahui memiliki gelar sarjana apoteker dan menggunakan sertifikat kelulusan asli ketika melamar pekerjaan.

Baca Juga :  Polsek Sukodono dan Tim Resmob Polres Sragen Bekuk 2 Tersangka Pencuri HP, Akui 5 TKP Lain, Ini Keterangannya…

Menurut AKP Yunnan, pelaku mulai bekerja pada 28 September 2026.

Namun, sehari berselang, tepatnya 29 September 2026, pencurian diduga telah dilakukan.

“Kalau di TKP Jakarta Barat, masuk tanggal 28, lalu tanggal 29 dia sudah melakukan pencurian. Satu hari. Jadi memang niatnya melamar itu untuk mencuri,” tegasnya.

Setelah mengambil uang dan iPhone, pelaku diduga langsung melarikan diri. Ponsel hasil curian tersebut kemudian digadaikan di Jakarta dengan nilai sekitar Rp2,6 juta.

Uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pelariannya hingga ke wilayah Colomadu, Jawa Tengah.

Namun, upaya menghindari proses hukum tersebut akhirnya terhenti setelah polisi berhasil melacak dan mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Ini Tujuan Program Ngariung Sareng Kapolres

Tidak berhenti pada satu tempat kejadian perkara, penyidik juga mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan S dalam kasus pencurian lain dengan modus serupa.

“Setelah kita lakukan penyelidikan lebih dalam, ada dua TKP yang lain di Tangerang dan di Depok. Modusnya sama, di apotek juga,” jelas AKP Yunnan.

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya rangkaian tindak pidana serupa di lokasi lain.

Terkait motif, AKP Yunnan menyebut pelaku diduga melakukan pencurian untuk memperoleh keuntungan demi memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Motifnya memang pelaku mencari keuntungan dari hasil pencurian itu,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Berita Terbaru