Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat, Tim TIGER Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang rekaman kamera pengawasnya sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman beredar diduga pelaku mengenakan pakaian kaos putih lengan panjang hitam dengan mengenakan topi berjalan digang sambil menyembunyikan barang hasil curian berupa laptop di balik pakaian nya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M Rojali di wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat (9/10/2026) malam.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan menelusuri informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Berantas Narkoba, "Pengedar Shabu-shabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun".

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., melalui tim penyidik menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 03.40 WIB, di sebuah rumah di Jalan Trikora II, wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Korban, D A, saat itu berada di dalam rumah.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, sebuah telepon genggam iPhone 13 berwarna putih sedang diisi daya di atas sofa, sementara sebuah laptop Acer Nitro V15 berwarna hitam juga berada di sofa. Pintu rumah diketahui tidak dalam keadaan terkunci.

Ketika korban tertidur dan kemudian terbangun, kedua barang tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Baca Juga :  30 Anak Yatim Diberi Santunan, 300 Paket Beras Gratis Bagi Warga oleh Polsek Cengkareng

Korban selanjutnya memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui kejadian yang berlangsung.

Rekaman CCTV tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral.

Sementara itu, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim TIGER Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E., melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Perumahan Citra Raya Residence, wilayah Kabupaten Bekasi.

Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Muhammad Rojali yang berada di dalam rumah pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan, iPhone 13 tersebut dijual seharga Rp500 ribu, sedangkan laptop Acer Nitro V15 dijual seharga Rp6 juta.

Uang hasil penjualan kedua barang tersebut, menurut keterangan terduga pelaku, digunakan untuk kebutuhan pribadi, bermain judi online, dan membeli minuman beralkohol.

Uang tersebut disebut telah habis digunakan.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Berita Terbaru