Polres Sragen Beri Bantuan Sosial 200 Paket Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

- Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM. — POLRES SRAGEN – Ratusan masyarakat Sragen terdampak kenaikan harga BBM menerima bantuan sosial dari Kapolres Sragen dan jajaran Forkopimda Sragen.

Penyaluran bantuan sosial diberikan langsung Kapolres AKBP Piter Yanottama bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen, di sejumlah lokasi kabupaten Sragen, Senin (05/09/2022) sore.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya usai menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, AKBP Piter mengatakan, telah menyalurkan bantuan sosial kepada 200 masyarakat Sragen terdampak kenaikan harga BBM diantaranya driver ojol, komunitas driver truk, tukang becak, sopir angkot serta kuli panggul pasar kota.

Baca Juga :  Sinergi TNI Polri Amankan Kampanye Pemilu 2024 di Kab. Sigi

“Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, dan setiap paketnya berisi beras, gula, minyak goreng, teh susu serta mie instan. Bantuan ini merupakan jaring pengamanan sosial yang telah disiapkan oleh Polres Sragen bersama Kodim 0725 Sragen, selain bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah, “ ujarnya.

Baca Juga :  Polis Award 2022, Polisi Selebriti Apresiasi Kapolda dan Kapolres Berprestasi

Penyerahan bantuan itu sendiri dilakukan secara sinergi, antara Polri, TNI dan Pemerintah Daerah, usai mengikuti acara video conference (vicon) bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tentang antisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dengan pemberian bantuan sosial oleh masing masing daerah.

Baca Juga :  Kapolresta Balikpapan Sambut Hangat Kedatangan Pangkogabwilhan II di Bandara Lanud Dhomber Sepinggan

Kapolres menyatakan bahwa pemberian bantuan sosial ini dimaksudkan agar masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak dapat terdukung, sebelum bantuan sosial yang merupakan jaring pengamanan sosial oleh pemerintah daerah resmi disalurkan, yakni bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) serta dana transfer langsung (BLT) dan dana bagi hasil (DBH) bagi transportasi umum.

(Humas / Vio Sari ) LENSAPOLRI

Red/Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru