Pencurian 378 Unit HP SMKN 5 Jember, Polisi Berhasil Tangkap Penadahnya

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember : Lensa Polri

Polsek sukorambi bersama Resmob Polres Jember menangkap seorang terduga penadah barang curian HP milik SMKN 5 Jember di counter Galaxy Phone milik pelaku yang berlokasi di Jl. Kalimantan No. 79 Kel. Tegalboto Kec. Sumbersari Kab. Jember, (Rabu//06/10/2021)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek sukorambi AKP Sigit mengatakan seorang pelaku penadah pencurian HP diamankan pada Rabu 6 Oktober 2021 berikut barang buktinya. Pelaku berinisial AW, 39 Th, seorang wiraswasta warga Jl. Mojopahit – Link. Gardu Rt. 001 Rw. 010 Kel. Sempusari Kec. Kaliwates Kab. Jember, penangkapan ini berdasarkan dari pengakuan pelaku pencurian HP/Tab milik SMKN 5 yang sudah tertangkap,dan ditemukan beberapa barang buktinya.Menurut pengakuan pelaku uang yang telah dikeluarkan untuk membeli barang curian tersebut antara 50 juta sampai 80 juta.

“Barang bukti yang diamankan berupa 23 (dua puluh tiga) unit Handphone ADVAN ANDROID model 8001, 36 nota penjualan dari konter Galaxy Phone barang berupa Komputer Tablet Vandroid / TAB merek ADVAN Type 8001”, Ujar AKP Sigit.

Selain itu dikatakan pula oleh Kapolsek sukorambi ini awal mula terungkap kejadian ini berdasarkan dari laporan dari pihak SMKN 5 Jember kemudian anggota Polsek Sukarami melakukan penyelidikan dimana kemudian ditemukan HP atau tab Advan di konter galaxy sebanyak 23 unit di mana setelah dilakukan pengecekan HP tersebut cocok dan sesuai dengan HP milik SMKN 5 yang hilang.

” Untuk pelaku penadah AW membeli tablet android / TAB merek ADVAN Type 8001 dari pelaku terduga pencuri dengan 4 (empat) kriteria harga dengan perincian, kriteria pertama tab yang memiliki nomer imei antara tab dan doosbok tidak sama serta tidak terdapat kartu garansi dengan harga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),kriteria kedua tab yang memiliki nomer imei antara tab dan doosbok sama serta terdapat kartu garansi dengan harga Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).

Sedang untuk kriteria ketiga tab yang memiliki nomer imei antara TAB dan doosbok sama namun tidak ada kartu garansi dengan harga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),kriteria keempat tab yang memiliki nomer imei antara tab dan doosbok sama namun kondisi tab mati dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Selanjutnya penadah AW menjual Komputer Tablet Vandroid / TAB merek ADVAN Type 8001 yang dibeli dari pelaku pencurian WBH bervariasi sesuai kondisi TAB, untuk yang kondisi mati seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), untuk TAB kondisi normal (imei cocok disertai kartu garansi) seharga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), untuk TAB kondisi normal (imei tidak cocok dan tidak ada kartu garansi) seharga Rp. 850.000,- (delapan lima puluh ribu rupiah), pelaku mengaku telah menjual 52 (lima puluh) unit TAB kepada konsumen sesuai 27 lembar nota penjualan yang telah disita petugas.

Dengan adanya kejadian ini pelaku pencurian dikenakan pasal 362 Dan penadahnya pasal 480 ayat 1e dan 2e dengan ancaman hukuman masing masing diatas lima tahun penjara. (IM-Humas Polres Jember)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru