Polres Sumbawa Kembali Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Sumbawa terus digencarkan. Mulai dari pengguna hingga bandar telah barhasil diringkus oleh Satres Narkoba.
Terbaru, Selasa (06/09/2022) sore tadi, tim yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Malaungi, S.H., M.H meringkus dua orang terduga pengedar pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Plampang.

Baca Juga :  UMKM Binaan Okebung.Com Siap Kerjasama Dengan TNI Berikan Pelatihan Pembuatan Batik Tulis dan Syrup Bahan Mangrove

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku masing-masing berinisial DK (25) dan WI (33). Mereka dirangkap di rumah salah satu terduga di Dusun Buin, Desa Muer.

Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu Dengan Bruto 1,33 Gram, 3 Poket Bekas Pake, 1 Buah Skop, 1 Buah Pipa Kaca, 1 Buah Alat Pakai, 1 Buah Sumbuh, 1 Buah Pipa Sedotan Air.

Baca Juga :  Polres Tapsel Tempati Markas Baru, Kapolda Sumut : Rasa Adil Harus Bisa Dirasakan Masyarakat

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 4 Pria Asal Lutra,Ada Apa?? 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(IN.LP). LENSAPOLRI

Red. /  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru