Pelaku Curanmor yang akan Dihakimi Masa Berhasil Diamankan dan Dibawa ke Mapolsek Jelbuk

- Redaksi

Sabtu, 26 Februari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER : Lensa Polri

Pelaku Curanmor yang akan di hakimi masa oleh warga Jelbuk berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jelbuk Polres Jember. Warga yang berbondong-bondong datang ke Mapolsek Jelbuk untuk ikut menyaksikan bahkan warga yang geram berusaha ingin menghakimi sendiri membuat kemacetan arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang di ketahui seorang residivis berhasil diamankan di Polsek Jelbuk Polres Jember. Amukan warga yang menginginkan kendaraan R2 segera dikembalikan. Pelaku yang berhasil diamankan hanya 1 orang sedangkan 1 orang bersama kendaraan R2 sudah melarikan diri terdiri.

Baca Juga :  Polda Jatim Siapkan Kantong Parkir di Obyek Wisata dan Rekayasa Lalin Jika Pengunjung Membludak

Sehingga Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki Teguh bersama anggota melakukan pengamanan membantu Polsek Jelbuk, nampak juga Kapolsek Jelbuk Polres Jember AKP Dwiko, Satlantas Polres Jember, Resmob Kota 2 dan Resmob Timur untuk melakukan mediasi bersama tokoh agama untuk menenangkan warga yang mengamuk, Kamis (07/09).

Baca Juga :  Taati Aturan Dalam Berkendara, Satlantas Polres Jepara Bagikan Helm, Coklat hingga Bunga

Selang beberapa waktu kemudian emosi warga mulai reda dan mulai bisa di ajak komunikasi untuk menyerahkan sepenuhnya pelaku kepada pihak kepolisian.

JR inisial pelaku yang diamankan di Polsek Jelbuk akan segera dibawa ke Polres Jember untuk dilakukan penyelidikan, AKP Eko menjelaskan,” sebagai Polisi tugas kami mengamankan dan membubarkan supaya amukan warga bisa terkontrol”, ujarnya.

Baca Juga :  Sinergitas Tanpa Batas, TNI – Polri di Majalengka Ngopi Bareng Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

” Setelah melakukan mediasi akhirnya warga bisa bubar dan sepenuhnya menyerahkan pelaku ke pada pihak kepolisian”, tambahnya (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru