Jember : Lensa Polri
Dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Jember, Polres Jember melakukan kegiatan patroli cipta kondisi PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Jember yaitu di Alun-alun Jember. Kegiatan ini dipimpin oleh PS.Kasikum Polres Jember Iptu Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Agus dan beberapa anggotanya melakukan Penertiban kepada Warga masyarakat yang tidak mematuhi prokes dan memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah guna membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
PS.Kasikum Polres Jember, Iptu Agus menegaskan: “kebijakan penerapan PPKM adalah sesuatu yang tak dapat dihindari masyarakat guna menekan laju penularan Covid-19, serta pengendalian kapasitas rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 agar tidak mencapai over capacity. Kami Akan terus melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan laju kenaikan kasus Covid-19 dan berbagai indikator yang lain.”
PPKM kali ini disesuaikan menurut level asesmen masing-masing Kabupaten/Kota. Penentuan level disesuaikan standar WHO. Level asesmen yaitu situasi pandemi yang mengukur antara laju transmisi virus dibandingkan dengan kapasitas respon (3T). Selain itu juga menggunakan indikator kasus konfirmasi harian, tingkat BOR(Tingkat terisian tempat tidur) , dan pencapaian vaksinasi di Setiap daerah di Kabupaten Jember.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas dilapangan tetap menerapkan protokol kesehatan memakai pelindung diri diantaranya masker dan menjaga jarak satu sama yang lainnya. (Humas Polres Jember)