Pengepul dan Pengecer Judi Togel di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondang

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG :Lensa Polri

Dua orang pelaku judi toto gelap (togel) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Gondang Polres Tulungagung, Sabtu (9/10/21) sekira pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pelaku berinisial BB (25), Lk, warga desa Gondosuli kecamatan Gondang ditangkap petugas di Warkop milik Saudara KUSNO alamat Desa Gondosuli Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Gondang AKP Suwancono SH, Melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nenny Sasongko, SH mengatakan, ” Awal mula kejadian, pada Sabtu 9 /10/ 2021, sekira pukul 22.00 Wib saat anggota unit Reskrim Polsek Gondang melaksanakan patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di desa Gondosuli ada perjudian jenis Toto gelap Hongkong”

Baca Juga :  Selama Maret - Mei 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus dan Amankan 33 Tersangka

Selanjutnya dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gondang melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku berinisial BB /BS dan diamankan kepolsek Gondang guna proses penyidikan lebih lanjut” Terang Iptu Nenny.

Dari penangkapan terhadap pelaku BB/BS petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Vivo type V2026 warna silver dengan nomer 085604733334

Dari hasil pemeriksaan awal didapati keterangan bahwa pelaku BB/BS mendapati setoran hasil tombokan judi togel Hongkong dari Sdr KDS.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Komunitas Daihatsu Taruna Jogja Jateng Bermalam di Pantai Pelayaran Jepara

Setelah mendapat keterangan dari pelaku BB/BS, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Gondang melakukan pengembangan, dan pada minggu dini hari (10/10/21) sekira pukul 01.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Gondang bersama anggota berhasil mengamankan Sdr. KDS, (28), Lk, warga Dusun Krajan, Desa Gondosuli Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap diri KDS, didapati di HP merk Oppo A5 milik Sdr. KDS terdapat pesan Whatsapps bahwa Sdr KDS mendapat tombokan judi togel jenis Hongkong dari orang lain selanjutnya dari hasil tombokan tersebut di setorkan kepada Sdr. BB/BS

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser Akibat Sabu

“Selain 1 (satu) buah HP merk Oppo type A5 warna merah dengan nomor 085732048003 petugas juga mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari pelaku KDS” Lanjut Kasi Humas

“Untuk mempertanggungjawabkan perbiatannya, saat ini kedua pelaku jufi toto gelap yakni BS dan KDS dilakukan penahanan di Rumah tahanan Polsek Gondang Polres Tulungagung”

“Keduanya dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1e dan 2e KUH Pidana Jo UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru