Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya, Polri Kerahkan Tim DVI

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polri menyatakan langsung bergerak cepat mengerahkan tim DVI dari Polda Jawa Timur (Jatim) dan rumah sakit setempat untuk mempercepat proses identifikasi korban laga antara Arema Vs Persebaya.

“Untuk saat ini tim DVI Dokkes Polri segara ke Malang untuk back up Tim DVI Polda Jatim dan RS setempat guna percepatan identifikasi korban,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (2/10/2022).

Adapun Tim DVI tersebut dipimpin langsung oleh Brigjen Nyoman. Dedi menuturkan, gerak cepat itu dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan pertolongan medis kepada suporter yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Dirgakkum Korlantas: Kehadiran ETLE Mengubah Perilaku Pengguna Jalan

“Dan fokus untuk memberikan pertolongan medis kepada korban-korban yang saat ini dirawat di beberapa rumah sakit,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi, Wapres Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi dengan Pemda

Diberitakan sebelumnya, pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 berakhir dengan tragedi. Suporter dan polisi menjadi korban kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu malam WIB 1 Oktober 2022. (Hms/Abii)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru