Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensapolri.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM

Dalam jumpa pers yang gelar di Polres Metro Jakarta Pusat Kapolda didampingi Kabidhumas, Kapolres Metro Jakpus, Dirresnarkoba, Kabidpropam. Jumat (14/10/2022)

Irjen Fadil mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan termasuk tindak pidana Narkoba khususnya peredaran gelap Narkoba

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

maka kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat memberikan atensi
salah satunya adalah Operasi tindak pidana Narkotika

pada hari Sabtu yang lalu tanggal 8 Oktober Tahun 2022
saya sudah mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi Harapan masyarakat, namun masih ada anggota yang melanggar

masih banyak polisi yang profesional dan kompeten yang mampu mengungkap dan menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika di jakarta, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Malam Minggu Polsek Kuta Utara Lakukan Blue Light Patrol Gabungan

dalam kesempatan ini juga ingin mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin beserta jajaran, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti juharsa beserta jajaran dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa beserta jajaran yang telah bekerja untuk berbenah mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat. tutup Fadil

Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari masyarakat.

“Beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakpus,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR. Saat digeledah, kepolisian tidak menemukan barang bukti saat itu.

Setelah melakukan pengembangan, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.

Hal tersebut dikarenakan lokasi indekos AD berada persis di seberang indekos AR.”Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan,”

Baca Juga :  Sambangi STT Satma Cita, Kapolsek Dentim Tekankan Pentingnya Keamanan di Malam Pengerupukan

pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HE. Dari HE, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas 2 buah klip plastik, masing-masing 13 gram dan 32 gram, dengan total 44 gram. pihak Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Setelah pendalamam kami ketahui AD adalah seorang anggota Polres Jakbar. Dari keterangan bahwa barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri,” kata Komarudin.

Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.

“Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa

Baca Juga :  Satbinmas melaksanakan sambang ke masyarakat Karangasem pasca Hari Raya Galungan dan Kuningan

“Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual,” ucap Mukti.

Dia menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta.

Sedangkan Kombes Pol FX Birawa Braja Paksa, S.I.K., M.H. Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan Kami berkomitmen sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda menindak tegas terhadap semua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin

perintah Bapak Kapolda Metro Jaya tegas bahkan sampai kepada pemecatan terhadap anggota anggota yang melakukan pelanggaran khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba

ini komitmen Bapak Kapolda untuk mentransformasi perilaku-perilaku sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi kedepannya lebih profesional tentunya

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
22 Pengunjuk Rasa Anarkis Positif Narkoba, Diduga Konsumsi untuk Tingkatkan Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polda Metrojaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis
Ada Demo Buruh di DPR Polda Metro Jaya Kerahkan 4.531 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa
Polri Imbau Peserta Aksi Buruh Tidak Lakukan Live Streaming di TIKTOK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:45 WIB

Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya

Kamis, 11 September 2025 - 14:27 WIB

Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban

Rabu, 10 September 2025 - 15:07 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 07:44 WIB

22 Pengunjuk Rasa Anarkis Positif Narkoba, Diduga Konsumsi untuk Tingkatkan Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Senin, 1 September 2025 - 11:23 WIB

Polda Metrojaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Berita Terbaru