URC dan Resmob Polres Polman Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Pinrang, Dua Motor Curian Berhasil Disita!

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Unit Reaksi Cepat (URC) dan Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam (30/10/2026), sekitar pukul 21.59 WITA, tim gabungan berhasil menangkap seorang terduga pelaku utama beserta dua orang yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian di wilayah Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Pinrang. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan URC dan Resmob Polres Polman yang mendapat dukungan anggota Resmob Polres Pinrang langsung bergerak menuju lokasi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman.

Baca Juga :  Patroli Blue Light Polsek Tembuku Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/420/X/2026/SPKT/POLRES POLMAN/POLDA SULBAR tertanggal 12 Oktober 2026.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh M. Safri (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Nuri, Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 2 Februari 2025. Saat itu, korban tiba di rumah sekitar pukul 12.00 WITA setelah pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motornya di garasi depan rumah.

Namun, sekitar pukul 17.00 WITA, korban keluar rumah dan mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula. Setelah menanyakan kepada istrinya dan berupaya memeriksa rekaman CCTV di tempat usahanya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial Sudirman (45), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Pinrang, mengakui telah mencuri dan menjual dua unit sepeda motor hasil kejahatan tersebut kepada dua orang berbeda.

Baca Juga :  Warga Jineng Agung Yang Di Vaksinasi Tahap II Dan Booster Dapat Dorprice Minyak Goreng

Masing-masing kendaraan dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Sepeda motor Yamaha Xeon warna kuning hitam dijual seharga Rp1,5 juta kepada Salawati alias Lala (49). Sementara Yamaha Mio M3 warna hitam dijual seharga Rp2 juta kepada Andis (56).

Keduanya turut diamankan karena diduga menerima atau menampung kendaraan hasil pencurian tersebut.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, Sudirman mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Polman sejak 2025 hingga 2026. Uang hasil penjualan kendaraan tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku menggunakan modus menumpang mobil truk dari wilayah Pinrang menuju Kabupaten Polman. Setelah tiba di wilayah sasaran, pelaku kemudian mencari kendaraan yang dinilai mudah untuk dicuri.

Baca Juga :  Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Penculikan Anak

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua unit barang bukti berupa satu sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dan satu unit Yamaha Xeon warna kuning.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya peran informasi masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan wilayah berbeda.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat URC Polresta Mamuju! Patroli Dini Hari Sasar Pelaku 3C, Tawuran dan Kriminalitas Jalanan
Subuh Keliling di Tobadak, Wakapolres Mateng Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas
URC Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan
Berangkat dari Brebes Mencari Keluarga, Ibu Wati Kebingungan di Jakarta hingga Dibantu Polisi Satlantas Jakarta Barat
Kapolres Jakbar Kombes Pol Nasriadi Ungkap Tawuran Maut, 19 Orang Diamankan dan Satu DPO Diburu
Sat Reskrim Polres Pasangkayu Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, 4 Tersangka Diamankan
Kapolres Mamuju Tengah Sambut Personel Baru, Soliditas Polri Diperkuat demi Kamtibmas
Kapolres Mateng Gandeng Komunitas GMT, Bahas Narkoba, Kekerasan Anak hingga Penipuan Jual Beli Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

URC dan Resmob Polres Polman Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Pinrang, Dua Motor Curian Berhasil Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gerak Cepat URC Polresta Mamuju! Patroli Dini Hari Sasar Pelaku 3C, Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Subuh Keliling di Tobadak, Wakapolres Mateng Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:08 WIB

URC Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Berangkat dari Brebes Mencari Keluarga, Ibu Wati Kebingungan di Jakarta hingga Dibantu Polisi Satlantas Jakarta Barat

Berita Terbaru