Polsek Kalidawir Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Pembalakan Liar

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Minggu 10/10/ 2021 Sekira pukul 23.30 WIB Anggota Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama BKPH Kalidawir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama sama surat keterangan sahnya hasil hutan dan atau orang perseorangan dilarang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar dilakukan di
Petak 19 b-1 RPH Ngampel BKPH Kalidawir BH Boyolangu I, KPH Blitar turut wengkon LMDH wono Asri Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, “
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial
Sus Bin Alm KAMIT , Lk, 49 thn, Tani, Islam, Alamat Desa Winong Kecamatan Kalidawir , Kabupaten Tulungagung” Terangnya

Dari penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti antara lain 1 (satu) buah gergaji tangan,
2 (dua) buah tali tampar plastik, 1 (satu) buah sak plastik,
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 220 cm diameter 27,
1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 220 cm diameter 24,
1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 160 cm diameter 25, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 280 cm diameter 24
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 270 cm diameter 27
, 1(satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 230 cm diameter 30
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 180 cm diameter 31
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 180 cm diameter 36
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 140 cm diameter 37
dan 3 (tiga) potongan kayu ranting untuk pikulan

Lebih lanjut Iptu Nenny menyampaikan, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung untuk proses pendidikan lebih lanjut”

Terhadap pelaku, Penyidik menerapkan
Pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e Sub pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b Undang Undang Kehutanan No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Kalidawir Polres Tulungagung” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru