Polsek Kalidawir Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Pembalakan Liar

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Minggu 10/10/ 2021 Sekira pukul 23.30 WIB Anggota Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama BKPH Kalidawir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama sama surat keterangan sahnya hasil hutan dan atau orang perseorangan dilarang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar dilakukan di
Petak 19 b-1 RPH Ngampel BKPH Kalidawir BH Boyolangu I, KPH Blitar turut wengkon LMDH wono Asri Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Maja Ngobrol Mas, Imbauan Waspada Gangguan Kamtibmas untuk Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, “
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial
Sus Bin Alm KAMIT , Lk, 49 thn, Tani, Islam, Alamat Desa Winong Kecamatan Kalidawir , Kabupaten Tulungagung” Terangnya

Dari penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti antara lain 1 (satu) buah gergaji tangan,
2 (dua) buah tali tampar plastik, 1 (satu) buah sak plastik,
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 220 cm diameter 27,
1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 220 cm diameter 24,
1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 160 cm diameter 25, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 280 cm diameter 24
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 270 cm diameter 27
, 1(satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 230 cm diameter 30
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 180 cm diameter 31
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 180 cm diameter 36
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 140 cm diameter 37
dan 3 (tiga) potongan kayu ranting untuk pikulan

Baca Juga :  Tim Cobra Bravo Tangkap 7 Warga Bima Saat Transaksi Sabu Dan Tramadol.

Lebih lanjut Iptu Nenny menyampaikan, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung untuk proses pendidikan lebih lanjut”

Baca Juga :  Bupati Donggala Kanjeng Aryo Hadiningrat DR. Drs. Kasman Lassa, SH. MH, Halal Bihalal Bersama Masyarakat Kecamatan Sirenja.

Terhadap pelaku, Penyidik menerapkan
Pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e Sub pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b Undang Undang Kehutanan No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Kalidawir Polres Tulungagung” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Berita Terbaru