Polda Jateng Musnahkan Ribuan Kilogram Bibit Jagung Hibrida Palsu Merek “Syngenta”

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan pemusnahan ribuan kilogram barang bukti benih jagung hibrida SYNGETA hasil pelanggaran merk yang mempunyai persamaan pada keselurahan dengan merk yang telah terdaftar atas nama pihak lain tanpa seizin pemilik merek.

Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti berdasarkan perdamaian atau Restorasi Justice yang dilakukan pada tanggal (7/6/22). Namun yang lebih penting dari pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar benih ini tidak akan beredar di pasaran.

“Dikuatirkan bibit jagung hibrida ini jika sampai ke masyarakat/ petani akan merusak dan mempengaruhi kualitas hasil pertanian dan tanah lantaran bibit yang di musnahkan ini sudah dicampuri oleh zat kimia yang berbahaya,” ungkap AKBP Roshyid kepada sejumlah wartawan di gudang penyimpanan barang bukti di Jalan Peres, Semarang Utara, Selasa (25/10) siang.

AKBP Roshyid menyebut kasus ini muncul sekira tanggal 25 Februari 2010 di kawasan kabupaten Blora Jawa Tengah. Saat itu ada laporan petani yang menyebutkan bahwa hasil produk panen jagung tidak sesuai harapan. Setelah dilakukan penyidikan ternyata ada produk benih jagung yang dipalsukan dengan menggunakan merk SYNGENTA yang diduga dipalsukan.

Baca Juga :  Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

Sementara itu Brand and Digital Marketing Manajer PT Syngenta Participations AG, Imam Sujono menambahkan bahwa produk yang dipalsukan oleh UD JT ini sudah dipasarkan di pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Awal benih jagung ini awalnya ditemukan di wilayah kabupaten Blora. Dari situ ada yang sengaja memalsukan bibit jagung ini dengan pencampuran zat yang berbahaya.

“Sebenarnya tidak bisa dinilai dari nominal rupiah untuk kerugian, karena ini masalah Brand yang dipalsukan dan berdampak kepercayaan kepada petani dan masyarakat tentang mutu dari hasil panen,” ungkap Imam Sujono.

Baca Juga :  Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol Seputaran Kota

Atas kejadian ini setidaknya pihaknya mengalami kerugian milyaran rupiah. Untuk itu dengan adanya pemusnahan barang bukti setidaknya tidak akan lagi ada kerugian yang timbul atas pemalsuan merek dagang benih jagung.

“Kasusnya sudah di SP3 oleh Ditreskrimsus Polda Jateng setelah dilakukan Restoratif Justice. Saya harapkan tidak ada lagi pemalsuan merk dagang yang membuat kerugian pada masyarakat,” pungkasnya. (Abii)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Praktik Ilegal Migas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Bali Amankan dan Tetapkan Lima Tersangka
Transformasi Digital Polri: Pengawasan Diperkuat, Transparansi dan Akuntabilitas Ditingkatkan
Akhir Tahun 2025, Polri Paparkan Prestasi Operasional dan Perkuat Strategi Pelayanan Humanis Presisi
Wakapolri Groundbreaking SPPG Polri di Satpas Daan Mogot Cengkareng
Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Agung 2025 di Wilayah Polda Bali
Tapteng Terdampak Bencana Cukup Parah, Wakapolri Pastikan Penguatan Bantuan dan Akses Logistik
Bareskrim Polri Sukses Pulangkan 9 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:57 WIB

Ungkap Praktik Ilegal Migas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Bali Amankan dan Tetapkan Lima Tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:38 WIB

Transformasi Digital Polri: Pengawasan Diperkuat, Transparansi dan Akuntabilitas Ditingkatkan

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:15 WIB

Akhir Tahun 2025, Polri Paparkan Prestasi Operasional dan Perkuat Strategi Pelayanan Humanis Presisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:48 WIB

Wakapolri Groundbreaking SPPG Polri di Satpas Daan Mogot Cengkareng

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:08 WIB

Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Agung 2025 di Wilayah Polda Bali

Berita Terbaru