Polres Magetan Kembali Salurkan Bantuan BTPKLW Gelombang 7 Tahun 2021

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN : Lensa Polri

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resor Magetan kembali menyalurkan BTPKLW (bantuan Tunai bagi pedagang kaki lima dan warung) tahap 7 di wilayah Kab Magetan, Selasa (12/10).

BTPKLW atau Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ini merupakan program pemulihan ekonomi terbaru dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro akibat terdampak pandemi Covid-19 yang disalurkan melalui Polri.

Besaran bantuan dari BTPKLW untuk pedagang warung dan PKL mencapai angka Rp 1,2 juta per orang.

Hari ini sebanyak 400 Pedagang kaki Lima dan Warung di Wilayah Kabupaten Magetan menerima bantuan tunai dari program BTPKLW yang diterimakan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan diserahkan oleh Kabag Ops Kompol Suprapto SPd mewakili Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi.

Disela kegiatan, Kabag Ops Polres Magetan Kompol Suprapto SPd mengungkapkan jika kegiatan penyaluran bantuan tunai BTPKLW di Polres Magetan sudah memasuki tahap 7 dengan sasaran pedagang kaki lima dan warung.

“Bantuan BTPKLW ini guna membantu masyarakat khususnya sektor usaha mikro warung dan kaki lima yang terdampak pandemi Covid-19, ” ujarnya.

Ditambahkan, Kabag Ops menjelaskan jika dengan program BTPKLW ini pemerintah berusaha membantu kesulitan ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid19 selama Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pelaku PKL dan pedagang warung yang dapat BTPKLW ini adalah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya adalah melakukan pendaftaran agar masuk sebagai penerima melalui Bhabinkamtibmas atau desa.” jelas Kabag Ops.

Penyaluran bantuan BTPKLW ini bekerjasama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan dengan jumlah yang disalurkan berupa uang tunai sejumlah Rp 1.200.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) tiap penerima manfaat. 

Kepolisian Resor Magetan telah menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung kepada ribuan warga yang terdampak covid-19.
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu beban pedagang kaki lima dan warung yang terdampak.
(HumasPolresMagetan)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru