Edarkan Sabu, Pria Asal Boyolangu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria berinisial RAZ Bin TOHIRUN ditangkap dirumah masuk Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas karena melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Sabu,
Senin 11/10/ 2021 sekira pukul 16.30 Wib.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, ” pelaku RAZ, lk, 30, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP (lulus), Pekerjaan Wiraswasta alamat Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas dengan barang bukti antara lain 1 poket sabu dengan berat bruto 0,46 gram, 1 buah pipet kaca,
1 buah skrop sedotan, 1 buah alat bong dan 1 unit HP merk Samsung warna coklat”

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut” imbuh Kasi Humas

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah dilakukan penahanan dirumah tahanan Polres Tulungagung dan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Berita Terbaru