Edarkan Sabu, Pria Asal Boyolangu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria berinisial RAZ Bin TOHIRUN ditangkap dirumah masuk Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas karena melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Sabu,
Senin 11/10/ 2021 sekira pukul 16.30 Wib.

Baca Juga :  Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita Mendalam

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, ” pelaku RAZ, lk, 30, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP (lulus), Pekerjaan Wiraswasta alamat Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas dengan barang bukti antara lain 1 poket sabu dengan berat bruto 0,46 gram, 1 buah pipet kaca,
1 buah skrop sedotan, 1 buah alat bong dan 1 unit HP merk Samsung warna coklat”

Baca Juga :  Kompol Jama Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Poldasu

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut” imbuh Kasi Humas

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Tactical Floore Game Mantapkan Pengamanan dan Pengawalan Ironman

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah dilakukan penahanan dirumah tahanan Polres Tulungagung dan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut
Rojali–Japra Tampil Enerjik Meriahkan Hari Terakhir Benda Fair 2025
Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi
Jasaraharja Putera Gelar Kegiatan CSR di Kampung Pemulung Lapak SarmiliBambu Pelangi dalam Road to HUT ke-32
Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:54 WIB

RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut

Sabtu, 29 November 2025 - 12:15 WIB

Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

Jasaraharja Putera Gelar Kegiatan CSR di Kampung Pemulung Lapak SarmiliBambu Pelangi dalam Road to HUT ke-32

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB