Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pembalakan Liar di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalidawir

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Tidak berselang lama setelah menangkap pelaku inisial SN (49) warga Dusun Ngambal Desa Winong, Kecamatan Kalidawir yang diduga melakukan pembalakan liar kayu Sono di petak 19 b – 1 RPH Ngampel BKPH Kalidawir BH Boyolangu 1, KPH Blitar turut wengkon LMDH Wono Asri di wilayah Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (10/10/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Kalidawir melakukan pengembangan dan hari ini (Selasa, 12/10/21) berhasil menangkap satu pelaku lainnya.

Pelaku diketahui berinisial MD (58) merupakan warga Dusun Ngambal, Kecamatan Kalidawir. 

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH, mengatakan, ” pengungkapan kasus ini sebelumnya berawal saat salah satu karyawan KRPH Ngampel, Minggu (10/10/2021) mendapat informasi dari masyarakat jika ada orang yang menebanh pohon kayu tanpa ijin di wilayah hutan Desa Joho, Kecamatan Kalidawir. Kemudian saat pelapor bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir melakukan pengecekan, ternyata benar adanya ditempat tersebut didapati 9 batang kayu Sono berbagai ukuran dalam penguasaan pelaku.

Baca Juga :  Polda Kaltim Gelar Diseminasi Kajian HAM Tentang Penghapusan Penyiksaan Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana

“Saat itu hanya pelaku SN saja yang dapat ditangkap, sedangkan pelaku lainnya yg berinisial MD ini sempat melarikan diri dari sergapan petugas,” terang Iptu Nenny.

Setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku MD akhirnya hari ini , Selasa (12/10/2021) sekira pukul 12.00 WIB berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kalidawir di persawahan wilayah Boyolangu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku MD mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke 76, Humas Polda Lampung Gelar Lomba

“Kini pelaku MD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di rumah tahanan Mapolsek Kalidawir bersama pelaku SN yang sebelumnya telah diamankan terlebih dulu,”

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,
Pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e, Sub pasal 82 ayat (1) huruf b, jo pasal 12 huruf b Undang – Undang Kehutanan No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” Pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru