Pelaku Dengan Modus Keracunan Kembali Diamankan oleh Polres Nabire

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Lensapolri.com – Modus kasus keracunan yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Papua, kembali lagi terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui diruangannya.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 18.30 Wit tersebut, bertempat di Kampung Kalisusu, Nabire pada Sabtu (17/12). Dimana pelaku berinsial ST melintas di depan kios dan melihat-lihat kedalam kios. Kemudian masuk kedalam kios untuk berbelanja.

Kabid Humas menjelaskan, ST kemudian membeli sebotol Sprite dan pelaku langsung meminumnya didepan kios.

“Tak lama kemudian berselang 5-10 menit, pelaku ST menyampaikan kepada pemilik kios dan mengeluh bahwa dirinya merasa pedis dibagian mulut, gatal dibagian kaki serta pusing setelah mengonsumsi minuman yang dibelinya,” ungkapnya.

Mendengar hal tersbeut, kemudian pemilik kios mengatakan kepada pelaku ST bahwa sprite itu bersoda sehingga dimungkinkan memiliki dampak terhadap kondisi pelaku yang sehabis mengkonsumsi miras (dugaan menurut pemilik kios).

Baca Juga :  Sertijab, Lima Pejabat Utama Polres Majene Resmi Berganti

“Mendengar kejadian tersebut, Polisi langsung mendatangi TKP dan saat diamankan pelaku ST sempat mengatakan kepada petugas bahwa dirinya tidak melakukan apa-apa dan meminta dipulangkan.

Lanjutnya, aparat Kepolisian tidak menghiraukan permintaan pelaku dan tetap mengamankan ST ke Mako Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa ia berpura-pura keracunan sprite untuk mencari uang untuk merayakan natal dan pulang ke kampungnya di Distrik Obano, Kabupaten Paniai,” terang Kabid Humas.

Baca Juga :  <em>Dua kelompok bentrok di Jl solo - Jogja 6 luka,15 orang ditangkap</em>

Kombes Pol Kamal mengatakan, kejadian seperti demikian sudah sering terjadi di Papua dan modus penipuan hingga mengakibatkan isu berita bohong di masyarakat juga sudah banyak ditemui dimasyarakat yang dibuat oleh oknum-oknum tidak beratanggung jawab.

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat jika menemui hal serupa, kiranya dengan cepat dapat menghubungi pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti sebelum terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan di Papua,” umbuh Kabid Humas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari
Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas
Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku
Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Amankan Ratusan Tramadol dan Hexymer di Jakarta Barat
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:24 WIB

Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:27 WIB

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian

Jumat, 25 September 2026 - 14:09 WIB

Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas

Jumat, 25 September 2026 - 12:59 WIB

Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB