Jelang Nataru, Polisi Gresik Intens Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik,Lensapolri.com – Menjelang peringatan natal dan tahun baru (Nataru), melalui Polsek Driyorejo Polres Gresik gencar lakukan edukasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot Brong lantaran menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

Untuk itu, anggota unit patroli Polsek driyorejo gencar melaksanakan himbauan kepada pemilik toko onderdil kendaraan dan pemilik bengkel di wilayahnya agar tidak menyediakan dan menjual knalpot brong.

Kapolsek Driyorejo AKP Herry Moriyanto Tampake, menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan demi menjaga dan menciptakan kondusifitas situasi pada Nataru nantinya. “Sebab, momentum Nataru berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi dan ugal ugalan di jalan oleh sekelompok anak muda. Karenanya upaya antisipasi terus digencarkan,” ucapnya, Senin (19/12/22).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Herry menambahkan, alumni akademi kepolisian tahun 2009 tersebut menghimbau kepada pemilik toko onderdil dan bengkel, agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan roda dua. “Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, AKP Herry berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali.

Melalui kesempatan ini kami jajaran kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama – sama berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban khususnya dalam hal knalpot brong. Pungkas AKP Herry Kapolsek Driyorejo.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru