Polisi Kejar Pelaku Kasus Perampasan Dan Penganiayaan Anak Di bawah Umur

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Petugas Kepolisan dari Polsek Kalideres melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus perampasan hingga penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur.

“Benar anggota kami sedang melaksanakan penyelidikan kasus berdasarkan dari temuan angkot terbalik di tol,” ucap Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).

Olah TKP bermula saat Unit reskrim Polsek Kalideres mendapat informasi adanya angkot berwarna merah yang terbalik di dekat pintu tol Kapuk, dimana wilayah tersebut masih masuk wilayah hukum Polsek Kalideres pada Minggu (10/10) malam.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik dari unit Reskrim Polsek Kalideres dan tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi dan melihat kondisi angkot nomor 06 jurusan Kota-Kamal sudah terbalik, pecah kaca depan dan tidak ada supirnya.

Baca Juga :  Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna Kesehatan 2023-2028

Namun di sekitar lokasi, penyidik mendapati satu unit HP dan sepasang sandal yang diduga baru habis dipakai.

Tak lama berselang, polisi mendapat laporan warga soal adanya dugaan perampasan dan pencurian HP yang dilakukan di kawasan CBC, Tegal Alur tak jauh dari lokasi angkot terbalik.

Saat diselidiki dan dihubungkan ternyata benar angkot tersebut diduga menjadi alat untuk melakukan perampasan terhadap seorang warga.

Baca Juga :  Modus Bisa Mempekerjakan, Mantan Scurity PT Outsourcing Bawa Kabur Uang Korbannya Jutaan Rupiah

“Pada malam minggu ada kejadian seorang perempuan jatuh di kawasan CBC, Tegal Alur,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Haris Sanjaya pada Selasa (12/10) malam.

Berdasarkan informasi dari saksi mata, korban yang diketahui berinisial DY (17) mengalami penganiayaan oleh supir angkot.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala maupun di lengan tersobek di lengan, kita duga perkara ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ucap Haris.

Korban yang saat itu ditolong warga langsung dilarikan ke rumah sakit.

Saat diminta keterangan, rupanya DY menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh supir angkot.

Baca Juga :  Polisi di Majalengka Gelar Pengamanan Pemberangkatan Haji

DY dipukul menggunakan kunci roda sehingga kepala DY harus dijahit.

DY pun coba kabur dengan melompat dari dalam angkot, seketika itu sopir angkot melarikan diri ke dalam tol guna menghindari amukan warga.

“Di pintu tol kapuk kami menemukan HP milik korban lalu kemudian sendal yang dipakai pelaku kemudian kami dari unit Reskrim Polsek Kalideres bersama tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim untuk kejar pelaku yang sudah teridentifikasi,” ucap Haris.

REd. Her

Sumber. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru