Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi Anggaran Tahun 2023, Jumlahnya Turun Dibanding Tahun 2022, Ini Alasannya

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo,Lensapolri.com – Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran, Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2023 di Ruang Pertemuan Hotel Sarila, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (20/12/2022).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Forkopimda, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo menyampaikan alokasi anggaran Polres Sukoharjo tahun 2023 sejumlah Rp. 88.532.735.000. Anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp. 123.763.655.000.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menerangkan bahwa penurunan anggaran tersebut dikarenakan alokasi anggaran pada tahun 2023 tidak mendapatkan anggaran Belanja Modal seperti tahun 2022.

“Karena pada tahun 2022 kita dapat anggaran dana Belanja Modal untuk pembangunan Mako Polres Sukoharjo yang baru di wilayah Mandan,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan rincian anggaran tahun 2023 tersebut meliputi Belanja Pegawai Rp. 64.951.705.000 dan Belanja Barang Rp. 23.581.030.000.

“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Saya berharap dengan adanya dukungan anggaran dari negara ini, kinerja jajaran Polres dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan justru semakin baik,” tegas AKBP Wahyu.

Kapolres mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres Sukoharjo tersebut berasal dari uang rakyat, sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya dan harus dipertanggungjawabkan dengan amanah.

“Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran Polres Sukoharjo.

“Jadi dengan keterbukaan ini diharapkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Sukoharjo,” katanya.

Kapolres memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.

“Satuan fungsi di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.

Vio Sari/Humas

Polres sukoharjo

Kapolres sukoharjo

Akbp Wahyu Nugroho

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru