Karena Cemburu Pacarnya Dihubungi Oleh Mantan,Dua Bocah Remaja Berkelahi Menggunakan Sajam

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensapolri.com – Ada-ada saja kelakuan dua bocah cilik (Bocil) di Tambora ini. MPD (15) pelajar kelas 2 sekolah menengah pertama asal Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara berkelahi dengan MF (14) pelajar kelas 1 sekolah menengah pertama asal Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Perkelahian dua remaja ini dilatarbelakangi urusan wanita, berujung pada janjian untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama menerangkan bahwa kejadian perkelahian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekitar Pukul 20.00 WIB di Loksem Jl. Pejagalan Raya Rt. 004/004 Kelurahan Pekojan, masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat.

“Beruntungnya anggota Polsek Tambora dibantu warga dapat mencegah perkelahian ini sehingga tidak menimbulkan korban jiwa diantara mereka, kedua anak ini menderita lebam di muka masing-masing karena saling pukul”. Ujar Putra saat dikonfirmasi, Minggu, 15/1/2023.

MF (14) ini awalnya tidak terima karena pacarnya inisial EL (14) dihubungi via Whatsapp oleh MPD (15). Diketahui bahwa MPD (15 ) ini adalah mantan pacarnya EL (14).

“Karena cemburu pacarnya dihubungi oleh si mantan, maka MF (14) menantang MPD (15) untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan celurit, dipilihlah lokasi pertemuan di Kelurahan Pekojan yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora” Urai Putra.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

Berhasil digagalkan, kemudian kedua anak ini dibawa ke Polsek Tambora dan diproses hukum dengan persangkaan tindak pidana penganiayaan, tindak pidana perkelahian satu lawan satu hingga menyebabkan luka dan dijerat juga pasal UU darurat karena membawa senjata tajam.

“Kedua anak ini awalnya tidak mau dimediasi secara kekeluargaan sehingga keduanya kami lakukan penahanan di ruang khusus anak di Polsek Tambora dengan sangkaan pidana Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 184 KUHP ayat (2) dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Setelah empat malam bersama di dalam ruangan khusus dengan pangawasan petugas, kedua anak ini akhirnya berdamai.” Tutur Putra.

Baca Juga :  Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono Pimpin Serah Terima Kapolsek Kuta Utara

Sabtu, 15 Januari 2023 Polsek Tambora akhirnya menghentikan penyidikan terhadap kedua anak ini dengan mekanisme restoratif justice melibatkan keluarga, pengurus RT atau RW di alamatnya dan juga pihak sekolah kedua anak ini.

“Demi masa depan kedua anak ini, penyidikan tindak pidana ini kami hentikan menggunakan mekanisme restoratif justice. Pemidanaan bukan jalan keluar yang baik untuk mereka di umur yang masih anak-anak. Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk mereka, orang tua dan juga anak-anak lainnya agar tidak melanggar hukum.” Tutup Kompol Putra.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari
Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas
Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku
Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Amankan Ratusan Tramadol dan Hexymer di Jakarta Barat
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:24 WIB

Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:27 WIB

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian

Jumat, 25 September 2026 - 14:09 WIB

Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas

Jumat, 25 September 2026 - 12:59 WIB

Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB