Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Banyuwangi

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Lensapolri.com – Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perkara menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud dlm pasal 187 ayat (1) KUHP.

Unit Reskrim Polsek Srono telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sehubungan telah diduga melakukan pembakaran rumah sehingga mengakibatkan bahaya umum.

Terduga pelaku berinisial SPD (27), warga Dusun Krajan Rt 004 RW 006, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga dengan sengaja melemparkan bom molotov di rumah milik Nunik Astutik (39) Dusun Krajan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban yang awalnya adalah teman dekat (pacar) pelaku.

Kemudian, terjadi permasalahan yang berakibat retaknya hubungan dan puncaknya pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 sekira pukul 01.00.

Baca Juga :  Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Pelayanan Humanis kepada Wisatawan

“Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi dan melihat ada botol kosong minuman anggur merah dan botol kosong minuman energy M-150 lalu timbul niat membuat bom molotov yang dibuat dengan cara mengambil bahan bakar jenis pertalite dari dalam tangki sepeda motor dan dimasukkan ke dalam botol anggur merah dan M-150,” katanya.

Botol yang dirakit itu, kemudian ditutup dengan dacorn (kapas sintetis yang biasanya digunakan untuk bahan isian bantal).

Kemudian dimasukkan ke dalam jaket hoodie warna biru dongker, dengan tujuan akan digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar.

“Dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, pelaku menuju ke rumah korban dan kemudian sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan kedua bom molotov dengan cara menyulut dengan korek api lalu melemparkan ke teras rumah korban tepatnya di depan kamar korban,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Sampaikan Commander Wish Untuk Dipedomani Oleh Seluruh Personilnya

Api menyala dan membakar kursi yang berada di teras dan kemudian pelaku kembali menaiki sepeda motornya dan pulang kerumahnya.

Sekitar pukul 04.00, kembali pelaku membuat 1 buah bom molotov dengan mengambil botol minuman anggur merah kosong dan mengisinya dengan bahan bakar minyak jenis pertalite dan ujung botol di sumpal dengan dacorn (kapas sintetis yang biasanya digunakan untuk bahan isian bantal).

“Pelaku kembali ke rumah korban dan melemparkan botol yang sudah diisi pertalite ke teras rumah korban akan tetapi tidak sempat dinyalakan terlebih dahulu oleh pelaku dan kemudian pelaku pulang kerumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  FKDM Kabupaten Mimika Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ajak Masyarakat Papua Tingkatkan Kesadaran Gizi

Iptu Agus menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan juga sisa dacorn berhasil diamankan dibawa ke Polsek Srono untuk proses lebih lanjut.

“Polisi juga menyita pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bekas terbakar, pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bersih, 2 buah kursi yang sebagian terbakar dan sisa dacorn dalam keadaan terbakar sebagian,” katanya.

Iptu Agus menegaskan, bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Srono untuk keperluan pemeriksaan.

Pihaknya juga mencari dan mengumpulkan barang bukti, serta mengambil keterangan korban dan para saksi

“Alhamdulillah pelaku yang langsung berhasil diamankan tidak ada perlawanan, pelaku juga membenarkan bahwa telah melakukan aksinya tersebut,” pungkas Iptu Agus. (**)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC dan Resmob Polres Polman Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Pinrang, Dua Motor Curian Berhasil Disita!
Gerak Cepat URC Polresta Mamuju! Patroli Dini Hari Sasar Pelaku 3C, Tawuran dan Kriminalitas Jalanan
Subuh Keliling di Tobadak, Wakapolres Mateng Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas
URC Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan
Berangkat dari Brebes Mencari Keluarga, Ibu Wati Kebingungan di Jakarta hingga Dibantu Polisi Satlantas Jakarta Barat
Kapolres Jakbar Kombes Pol Nasriadi Ungkap Tawuran Maut, 19 Orang Diamankan dan Satu DPO Diburu
Sat Reskrim Polres Pasangkayu Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, 4 Tersangka Diamankan
Kapolres Mamuju Tengah Sambut Personel Baru, Soliditas Polri Diperkuat demi Kamtibmas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

URC dan Resmob Polres Polman Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Pinrang, Dua Motor Curian Berhasil Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gerak Cepat URC Polresta Mamuju! Patroli Dini Hari Sasar Pelaku 3C, Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Subuh Keliling di Tobadak, Wakapolres Mateng Ajak Masyarakat Perangi Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:08 WIB

URC Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Berangkat dari Brebes Mencari Keluarga, Ibu Wati Kebingungan di Jakarta hingga Dibantu Polisi Satlantas Jakarta Barat

Berita Terbaru