Polri Terbitkan Pensat Terkait Regulasi Netralitas Personel di Pemilu 2024

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA POLRI– Polri menerbitkan lembaran penerangan satuan (Pensat) berisi panduan mengenai peraturan yang mengatur tentang netralitas Korps Bhayangkara itu pada setiap momentum politik, khususnya Pemilu 2024 mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan netralitas personel Polri sangat penting demi menjaga Pemilu agar berkualitas dan berintegritas. Serta, agar pengamanan dalam momentum politik juga berjalan dengan maksimal.

“Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri sudah membuat lembaran pensat yang secara rinci menjelaskan regulasi terkait netralitas Polri,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Menurut Dedi, implementasi netralitas Polri itu nantinya Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan membuat surat telegram direktif dan arahan sebagai panduan bagi personel Polri menjaga netralitas.

Dedi memaparkan, netralitas Polri telah diatur dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peran TNI-Polri Sebagai Aparat Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 10 Ketetapan MPR Nomor 7/MPR/2022 bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Baca Juga :  Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1), (2) dan (3) tentang Polri berbunyi “Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Kemudian, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih’.

Kemudian, di Perpol yang baru (Nomor 7/2022) tentang Kode Etik Polri berisi tentang Polri harus bersikap netral pada pemilu.

Dedi menuturkan dengan adanya aturan-aturan itu, maka jelas personel Polri harus menjaga netralitas pada setiap pesta demokrasi. Bagi personel yang kedapatan melanggar, maka ada sanksi tegas yang menanti berupa pelanggaran etik dan dapat diproses pidana bila terbukti melanggar tindak pidana.

Baca Juga :  Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Untuk mengawasi hal itu, papar dia, Polri memiliki pengawasan internal. Di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri ada Irwasum dan Propam, sedangkan di daerah ada Irwasda, termasuk di tingkat polres.

“Kalau misalnya terbukti bersalah, ya sanksi kode etik sudah pasti bisa, disanksi kepada siapa pun yang terbukti terlibat tidak netral pada pemilu, baik itu pilkada kabupaten/kota, provinsi maupun nasional,” pungkasnya.@humas pmj

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Optimal Jelang Arus Nataru 2025
Mengusung Semangat Kebangsaan, Perwira Remaja Akpol Angkatan 57 Resmi Mengabdi untuk Negeri
Wakapolri Tebar Kepedulian, Polri Dukung Kebangkitan Industri dan Kesejahteraan Buruh di Pemalang
Transformasi Pendidikan Polisi Menuju Pemolisiannya yang Bermartabat
Putra Bali Dipercaya Negara, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan Pimpin Polres Metro Jakarta Selatan
Polres Tabanan Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2025, Polres Tabanan Siap Amankan Natal 2025
Wakapolres Gianyar Pimpin Anev Aduan Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Optimal Jelang Arus Nataru 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:19 WIB

Mengusung Semangat Kebangsaan, Perwira Remaja Akpol Angkatan 57 Resmi Mengabdi untuk Negeri

Senin, 22 Desember 2025 - 10:59 WIB

Wakapolri Tebar Kepedulian, Polri Dukung Kebangkitan Industri dan Kesejahteraan Buruh di Pemalang

Senin, 22 Desember 2025 - 08:29 WIB

Transformasi Pendidikan Polisi Menuju Pemolisiannya yang Bermartabat

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:40 WIB

Putra Bali Dipercaya Negara, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan Pimpin Polres Metro Jakarta Selatan

Berita Terbaru