Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Bergerak Cepat Mengamankan Pelaku Penganiayaan dan Kekerasan Seksual

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual (pemerkosaan) di sebuah kantor ekspedisi di taman surya 2 pegadungan Kalideres Jakarta Barat, Minggu, 29/1/2023.

Korban berinisial YO (19) merupakan karyawan ekspedisi mendapatkan penganiayaan dan juga kekerasan seksual dari mantan kekasihnya sendiri berinisial SY als SAM (23)

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan didampingi Kanit PPA Akp Reliana mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan juga pemerkosaan berinsial SY als SAM (23) yang merupakan mantan kekasih korban berinisial YO (19)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Motif nya karena pelaku terbakar api cemburu, karena korban YO setelah putus dengan tersangka SY alias SAM dekat dengan orang lain yaitu Sdr. R,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat press conference di Mapolres, Senin, 29/1/2023.

Baca Juga :  Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Landih

Setelah melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang merupakan mantan kekasihnya tersebut lanjut Haris mengatakan pelaku timbul hasrat untuk melakukan persetubuhan terhadap korban

“Alasan melakukan persetubuhan tersebut oleh pelaku beralasan untuk meredam amarahnya pelaku,” terangnya

Lebih jauh haris mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kala itu SY als SAM terbakar cemburu lantaran korban (YO) menjalin hubungan dengan teman satu kantornya ekspedisi

SAM pun langsung menghampiri YO dan kekasihnya di kantor ekspedisi.

Baca Juga :  Unit Pam Obvit Polres Badung Patroli Dialogis Ke Obyek Wisata

Ketika masuk ke lantai dua kantor, SAM langsung melempar helm ke arah kekasih YO yang sedang tidur.

YO yang melihat aksi tersebut pun langsung melerai keduanya demi menghindari pertikaian. Karena masih terbakar emosi, SAM lalu menarik YO ke lantai tiga kantor.

Beberapa orang di lantai dua kala itu pun tidak berusaha menyusul korban dan pelaku.

“Mereka pikir YO dan SAM ini ke atas hanya mau menyelesaikan masalah saja. Jadi dibiarkan lah mereka berdua,” kata Haris.

Bukan menyelesaikan masalah, SAM malah menganiaya YO dan memperkosanya. Aksi bejad itu pun direkam SAM dan dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban.

“Korban bilang kalau melapor ke polisi, rekaman ini menyebar di Sosmed,” jelas dia.

Baca Juga :  Apel Atensi Malam Minggu Polsek Kuta dalam Rangka KRYD Blue Light Patrol

Korban pun akhirnya pulang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Januari 2023.

Dibawah pimpinan kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar pelaku YO als SAM pun tertangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat tanpa perlawanan.

“Sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Tanggerang dan kembali lagi ke Jakarta,” jelas dia.

Atas perbuatannya, SAM dikenakan Pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 300.000.000

( Humas Polres Metro jakarta barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita
Polisi Hunting Tengah Malam, URC Polres Mateng Cegah Aksi Kriminal Jalanan
Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Jumat, 11 September 2026 - 23:17 WIB

Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah

Jumat, 11 September 2026 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita

Berita Terbaru