Jakarta, Lensapolri.com – Sejumlah Kasat Reskrim di wilayah hukum Polda Metro Jaya dimutasi. Mutasi ini terkait rotasi jabatan agar pejabat pejabat Kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugasnya yang semakin kompleks dan dinamis,”
Keputusan ini tertuang dalam Nomor: ST/41/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo pada 31 Januari 2023.
Berikut daftar Kasat Reskrim di jajaran Polda Metro Jaya yang dimutasi :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PS Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan (Diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama RO SDM Polda Metro Jaya/dalam rangka Dik Sesko/Sespimmen TA 2023). Posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat akan diisi Kompol Andri Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi (Diangkat sebagai Kabagops Polres Metro Bekasi). Posisi tersebut nantinya akan ditempati AKBP Dhimas Prasetyo (pindahan dari Bareskrim Polri).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mobri Cardo (Diangkat sebagai Kapolsek Matraman). Posisi tersebut akan diisi Kompol Rio Mikael Tobing yang sebelumnya menjabat Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya (Diangkat sebagai Kabagops Polres Metro Jakarta Barat). Posisi tersebut akan ditempati AKBP Iver Son Manossoh yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Polresta Bandara Sukarno-Hatta, Kompol Reza Rahandhi (Diangkat sebagai Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya). Posisi tersebut akan diisi Kompol Reza Fahlevi yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gunarto dimutasi sebagai PS Kabagops Polres Metro Jaksel. Posisinya digantikan oleh AKBP Hady Saputra Siagian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga merotasi sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
TI/Red