Dua Wanita Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Diamankan

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru

Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dialami Anwar Lumbantobing warga Kompleks. Perumahan Romeny Lestari Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupaten. Deli Serdang. Dua orang wanita yang disangkakan sebagai pelakunya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang diterima dari kepolisian, Minggu (12/2/23) siang, kedua tersangka masing-masing
Rosmega Boru Tampubolon (45) warga Dusun V Desa Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupateb. Deli Serdang, dan Heni Hariyanti alias Heny (26) seorang mahasiswi warga Jalan Perumahan Romeby II Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini setelah petugas mendapat laporan dari korban pada 19 Januari 2022 lalu sesuai
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / I / 2023 / SPKT / POLSEK KUTALIMBARU /POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporannya, korban mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di kediaman tersangka Reny Hariyanti pada, Selasa 17 Januari 2022.

Awalnya, kedua tersangka meminjam sepeda motor Honda Beat BK 2465 RBC milik korban dengan dalih untuk sesuatu keperluan. Namun, ternyata, kedua tersangka tak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, hingga membuat korban jadi curiga dan akhirnya membuat laporan ke polisi.

Begitu terima laporan, Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu 28 Januari 2023, Team Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat Informasi bahwa tersangka Rosmega Tampubolon sedang berada di Kediamannya di Desa Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru.

kemudian Tim Opsnal Reskim Polsek Kutalimbaru langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke mako Polsek Kutalimbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan tersangka atas nama Rosmega botu Tampubolon bahwasanya pelaku melakukan penggelapan sepeda.motor bersama dengan Heny lalu Team Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Heny pada hari selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 17.00 wib di Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru. Lalu, Minggu 29 Januari sekira pukul 00.30 WIB, tersangka pun berhasil ditangkap.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian meringkus tersangka Reny Hariyanti, Selasa (7/2) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat diinterogasi, kedua tersangka ini mengaku, jika sepeda motor milik korban sudah mereka jual kepada penadah.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“Modus operandi yang mereka lakukan, dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban, lalu dijual kepada si penadah. Usai diperiksa secara intensif, keduanya kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Kutalimbaru menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Ervan.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Berita Terbaru