Dua Wanita Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Diamankan

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru

Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dialami Anwar Lumbantobing warga Kompleks. Perumahan Romeny Lestari Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupaten. Deli Serdang. Dua orang wanita yang disangkakan sebagai pelakunya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang diterima dari kepolisian, Minggu (12/2/23) siang, kedua tersangka masing-masing
Rosmega Boru Tampubolon (45) warga Dusun V Desa Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupateb. Deli Serdang, dan Heni Hariyanti alias Heny (26) seorang mahasiswi warga Jalan Perumahan Romeby II Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini setelah petugas mendapat laporan dari korban pada 19 Januari 2022 lalu sesuai
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / I / 2023 / SPKT / POLSEK KUTALIMBARU /POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporannya, korban mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di kediaman tersangka Reny Hariyanti pada, Selasa 17 Januari 2022.

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Sambut Kedatangan Wapres RI K.H. Ma'ruf Amin

Awalnya, kedua tersangka meminjam sepeda motor Honda Beat BK 2465 RBC milik korban dengan dalih untuk sesuatu keperluan. Namun, ternyata, kedua tersangka tak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, hingga membuat korban jadi curiga dan akhirnya membuat laporan ke polisi.

Begitu terima laporan, Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polresta Mataram Dan Polsek Sandubaya Mengamankan Sita Eksekusi PN Mataram.

Pada Sabtu 28 Januari 2023, Team Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat Informasi bahwa tersangka Rosmega Tampubolon sedang berada di Kediamannya di Desa Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru.

kemudian Tim Opsnal Reskim Polsek Kutalimbaru langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke mako Polsek Kutalimbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan tersangka atas nama Rosmega botu Tampubolon bahwasanya pelaku melakukan penggelapan sepeda.motor bersama dengan Heny lalu Team Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Heny pada hari selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 17.00 wib di Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru. Lalu, Minggu 29 Januari sekira pukul 00.30 WIB, tersangka pun berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Lewat Program "Ngobrol Mas" Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian meringkus tersangka Reny Hariyanti, Selasa (7/2) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat diinterogasi, kedua tersangka ini mengaku, jika sepeda motor milik korban sudah mereka jual kepada penadah.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“Modus operandi yang mereka lakukan, dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban, lalu dijual kepada si penadah. Usai diperiksa secara intensif, keduanya kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Kutalimbaru menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Ervan.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Berita Terbaru