Kapolsek Sambungmacan Sragen Jelaskan Kasus Pencurian Mesin Motor

- Redaksi

Minggu, 12 Februari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN, Lensapolri.com – Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto hadirkan seorang pencuri mesin sepeda motor saat menggelar konferensi pers perkara pencurian mesin motor yang terjadi di bengkel sepeda motor milik warga Dukuh Karanganyar kecamatan Sambungmacan Sragen.

Dalam keteranagannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Iptu Widarto menguraikan, penangkapan seorang pencuri mesin sepeda motor jenis Honda Megapro bernama Muhammad Syaiful Rizal,(23) warga  Desa Banaran Sambungmacan Sragen, dilakukan oleh korban pemilik sepeda motor bernama Juri Utomo , terjadi Selasa, 10 Januari 2023 pukul 03.30 WIB dini hari lalu.

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Giatkan Patroli Dialogis, Sambangi Pedagang Pasar Senggol

Beruntung aksi pencurian tersebut sempat digagalkan oleh korban. Korban yang sedianya hendak mengambil air wudlu merasa curiga melihat seseorang tak dikenal membawa mesin sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditegur Juri Utomo, pelaku terlihat gugup dan hendak melarikan diri, namun korban yang sudah  menaruh curiga, langsung menahan kunci kontak sepeda motor milik pelaku.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Tingkatkan Blue Light Patrol Pantau Aktifitas Pariwisata Di Jalan Batu Bolong

Aksi penangkapan pelaku pencurian mesin motor milik korban itu berlangsung dramatis. Korban dengan dibantu warga lainnya, langsung membekuk pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Sambungmacan Polres Sragen.

“ penangkapan pelaku Muhammad Syaiful Rizal, terjadi dini hari pukul 03.30 WIB, saat korban hendak mengambil air wudlu. Korban menaruh curiga, karena pelaku membawa mesin sepeda motor dari arah bengkel miliknya. Saat ditanya, pelaku akan melarikan diri. namun korban sudah mengantisipasi, dengan menahan kunci motor milik pelaku, dan menangkap pelaku dibantu tetangga yang pagi itu melihat kejadian, “ terangnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Blue Light Patrol Polsek Abiansemal Sambangi SPBU

Selain menghadirkan tersangka, dalam kegiatan konferensi persnya, Iptu Widarto juga menghadirkan barangbukti hasil kejahatannya, berupa mesin motor berikut sepeda motor megapro bernomor polisi terpasang AD 3208 BAE milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan hukuman sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

(Vio Sari/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi Masyarakat
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:17 WIB

Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi Masyarakat

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Berita Terbaru