Kapolsek Sambungmacan Sragen Jelaskan Kasus Pencurian Mesin Motor

- Redaksi

Minggu, 12 Februari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN, Lensapolri.com – Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto hadirkan seorang pencuri mesin sepeda motor saat menggelar konferensi pers perkara pencurian mesin motor yang terjadi di bengkel sepeda motor milik warga Dukuh Karanganyar kecamatan Sambungmacan Sragen.

Dalam keteranagannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Iptu Widarto menguraikan, penangkapan seorang pencuri mesin sepeda motor jenis Honda Megapro bernama Muhammad Syaiful Rizal,(23) warga  Desa Banaran Sambungmacan Sragen, dilakukan oleh korban pemilik sepeda motor bernama Juri Utomo , terjadi Selasa, 10 Januari 2023 pukul 03.30 WIB dini hari lalu.

Beruntung aksi pencurian tersebut sempat digagalkan oleh korban. Korban yang sedianya hendak mengambil air wudlu merasa curiga melihat seseorang tak dikenal membawa mesin sepeda motor.

Saat ditegur Juri Utomo, pelaku terlihat gugup dan hendak melarikan diri, namun korban yang sudah  menaruh curiga, langsung menahan kunci kontak sepeda motor milik pelaku.

Aksi penangkapan pelaku pencurian mesin motor milik korban itu berlangsung dramatis. Korban dengan dibantu warga lainnya, langsung membekuk pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Sambungmacan Polres Sragen.

“ penangkapan pelaku Muhammad Syaiful Rizal, terjadi dini hari pukul 03.30 WIB, saat korban hendak mengambil air wudlu. Korban menaruh curiga, karena pelaku membawa mesin sepeda motor dari arah bengkel miliknya. Saat ditanya, pelaku akan melarikan diri. namun korban sudah mengantisipasi, dengan menahan kunci motor milik pelaku, dan menangkap pelaku dibantu tetangga yang pagi itu melihat kejadian, “ terangnya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Polsek Mataram LakukanKunjungan Kerja Ke Kantor PLN UPP Nusa Tenggara

Selain menghadirkan tersangka, dalam kegiatan konferensi persnya, Iptu Widarto juga menghadirkan barangbukti hasil kejahatannya, berupa mesin motor berikut sepeda motor megapro bernomor polisi terpasang AD 3208 BAE milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan hukuman sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

(Vio Sari/Humas)

Berita Terkait

Keamanan Pilkada Jadi Topik Jumat Curhat Kapolres Badung Bersama Anggota Linmas
Polsek Petang Melalui Bhabinkamtibmas Sambang Warga Waspada Berita Hoaks Selama Pilkada 2024
Polres Badung intensifkan Patroli Biru Saat Jam Rawan Kriminalitas
Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan
Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Keamanan Pilkada Jadi Topik Jumat Curhat Kapolres Badung Bersama Anggota Linmas

Jumat, 22 November 2024 - 08:40 WIB

Polsek Petang Melalui Bhabinkamtibmas Sambang Warga Waspada Berita Hoaks Selama Pilkada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 08:36 WIB

Polres Badung intensifkan Patroli Biru Saat Jam Rawan Kriminalitas

Jumat, 22 November 2024 - 06:31 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB