Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menangkap Pemilik Sabu-sabu di Nagori Bah Joga

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Lensapolri.com – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukan eksistensinya dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun dengan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu di Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Selasa(28/2/2023) sekira Pkl.11.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Rabu(1/3/2023) sekira Pkl.15.00 WIB.

Kasat Narkoba mengatakan, “Personel Sat Narkoba berhasil mengamankan pemilik sabu-sabu berdasarkan informasi warga masyarakat yang menyampaikan bahwasanya di sebuah rumah di Nagori Bah Joga, Kecamatab Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, dan untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, MH, berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi Team melakukan penyelidikan, “ucap AKP Adi.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelakaan kronologi penangkapan, “Sekira Pkl.11.00 WIB, Team melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, bersama gamot setempat Team berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial “DS(39)” alias Suro warga Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah jambi, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas Desa Adat dan Polri, Pembentukan Sipandu Beradat Dihadiri Bhabinkamtibmas Undisan

Bersama “DS(39)” Team berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,89 gram dan 1 (satu) set bong/alat hisap sabu-sabu.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap “DS(39)” alias SURO, ianya menerangkan bahwa benar diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun dan selanjutnya team langsung berupaya melakukan pengembangan namun belum menemukan hasil, “ujar AKP Adi.

Baca Juga :  Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Sinergitas TNI-Polri dengan Pemda Wujudkan Situasi Yang Aman dan Kondusif

Atas kejadian ini Kasat Narkoba menghimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu Pihak Kepolisian Resor Simalungun khususnya Sat Narkoba dalam memberantas segala bentuk penyalagunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun.

“Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas, menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun, dan kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut, apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Satlantas Metropolitan Jakarta Barat Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2026 Disejumlah Traffic Light dan Tempat Keramaian
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Tim URC Polres Majene Gelar Patroli Malam
URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar, SPBU Cindolo Ikut Dipantau
Bangun Generasi Berprestasi, Kapolresta Mamuju Ingatkan Siswa SMAN 2 Hindari Perbuatan Melanggar Hukum
Patroli Malam URC Sat Reskrim Polres Majene, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Kapolres Mateng Pimpin Operasi Patuh Marano 2026, 14 Hari Penertiban Lalu Lintas Dimulai!
CCTV Jadi Petunjuk, Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian di RS Regional
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Satlantas Metropolitan Jakarta Barat Sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2026 Disejumlah Traffic Light dan Tempat Keramaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Tim URC Polres Majene Gelar Patroli Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:06 WIB

URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar, SPBU Cindolo Ikut Dipantau

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Bangun Generasi Berprestasi, Kapolresta Mamuju Ingatkan Siswa SMAN 2 Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

Berita Terbaru