Polsek Serbalawan Ciduk Pemuda Yang Sedang Nyabu Di Areal Perkebunan

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Lensapolri.com – Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu di areal blok N.27 Sub Div G/I Naga Raja PT.bridgestone Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada hari Senin(27/2/2023) sekira Pkl.10.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., ketika dikonfirmasi menjelaskan penangkapan tersebut melalui bantuan masyarakat yang memginformasikan bahwa ada seorang peria sedang menggunakan yang disuga sabu-sabu di dalam area PT.bridgestone.

“Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 10.00 Wib, personil polsek serbalawan mendapat informasi dari masyarakat perihal di curigai adanya penyalahgunaan narkotika di areal Pt.bridgestone”Kata Kapolsek

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut kemudian personil Polsek Serbalawan bersama gamot setempat menuju tempat yang di maksud dan sesampainya di tempat tersebut, terpantau seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di dekat sepeda motornya yang kemudian di lakukan pengamanan dan dari penggeledahan di dalam celana dalamnya ditemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, “ujar AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., Rabu(1/3/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.

Lebih lanjut AKP Yunus menjelaskan bahwa, “Ketika dilakukan introgasi awal diketahui pria tersebut berinisial “RA(24)” warga Huta Bandar Selamat Nagori Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun dari “RA(24)” ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,42 gram, dan saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan selanjutnya, “jelas Kapolsek.

Ditempat yang berbeda Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Dari hasil interogasi terhadap tersangka “RA(24)” menerangkan bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di daerah simpang Koperasi Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematansiantar, dan saat ini personel Sat Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan, “ujar AKP Adi.

“Kami Sat Narkoba Polres Simalungun mengucapkan terimakasih atas bantuan informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat kabupaten simalungun kepada kami Pihak Kepolisian Resor Simalungun dan kami tetap berkomitmen untuk memberantas, dan menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun, kami juga tetap berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut, apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Adi.

(joe/Shadewa)

#Humas_Polres_Simalungun

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Hukumnya
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru