Dua kelompok bentrok di Jl solo – Jogja 6 luka,15 orang ditangkap

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN..LENSAPOLRI.COM – Bentrokan antar kelompok pemuda terjadi di Jalan Solo-Yogyakarta, wilayah Jogonalan, Klaten. Kelompok yang berseteru berasal dari Klaten dan Yogyakarta.

Enam orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara 15 orang lainnya diamankan Polres Klaten
Kabag SDM Polres Klaten Kompol Endang Sulistyowati menjelaskan para pelaku ini diamankan usai aksi saling serang menggunakan berbagai senjata di 3 lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Jogonalan.

“Peristiwanya hari Minggu, 26 Februari 2023 di depan Pabrik Gula Gondang sampai lampu merah Jogonalan, kemudian di SPBU Kraguman dan di sekitar lapangan Ngendo Jogonalan.” ujar Endang, Rabu (1/3).
Kabag SDM Polres Klaten Kompol Endang Sulistyowati menjelaskan para pelaku ini diamankan usai aksi saling serang menggunakan berbagai senjata di 3 lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Jogonalan.

“Peristiwanya hari Minggu, 26 Februari 2023 di depan Pabrik Gula Gondang sampai lampu merah Jogonalan, kemudian di SPBU Kraguman dan di sekitar lapangan Ngendo Jogonalan.” ujar Endang, Rabu (1/3).
KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa kejadian tersebut berawal dari 4 orang asal Yogyakarta dalam perjalanan pulang dari nongkrong dan bertemu kelompok asal Klaten. Saat berpasasan, terjadi kesalahpahaman antara keduanya, hingga terjadi bentrok menggunakan berbagai senjata, seperti gir dan tongkat baseball.

Baca Juga :  Senyum Polwan Ops Damai Cartenz Membawa Berkah Bagi Mama-Mama Papua di Pasar Lama Oksibil

“Saat itu rombongan pelaku mengeluarkan barang berupa stik baseball dan rantai, kemudian rombongan korban juga mengeluarkan baton stik dan juga gir. Selanjutnya terjadi gesekan,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, 6 orang terluka, baik dari kelompok Klaten maupun Yogyakarta. Mereka terkena sabetan senjata dan dua di antaranya diopname di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten.

Baca Juga :  Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Buwit Sosialisasikan Aturan Terkait Pembangunan Villa

“Jadi ada korban yang juga dijadikan tersangka karena juga melakukan penganiayaan. Saling lapor akhirnya. Awalnya terjadi penganiayaan kita kenakan Pasal 351, kemudian berentet ke TKP selanjutnya kita kenakan Pasal 170 KUHP,” jelasnya.
Menurut Mustofa, tidak ada unsur dendam yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Keduanya terlibat bentrok murni karena kesalahpahaman saat berpapasan dan juga terpengaruh minuman keras.

Red.joko

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut

Berita Terbaru