Dua kelompok bentrok di Jl solo – Jogja 6 luka,15 orang ditangkap

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN..LENSAPOLRI.COM – Bentrokan antar kelompok pemuda terjadi di Jalan Solo-Yogyakarta, wilayah Jogonalan, Klaten. Kelompok yang berseteru berasal dari Klaten dan Yogyakarta.

Enam orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara 15 orang lainnya diamankan Polres Klaten
Kabag SDM Polres Klaten Kompol Endang Sulistyowati menjelaskan para pelaku ini diamankan usai aksi saling serang menggunakan berbagai senjata di 3 lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Jogonalan.

“Peristiwanya hari Minggu, 26 Februari 2023 di depan Pabrik Gula Gondang sampai lampu merah Jogonalan, kemudian di SPBU Kraguman dan di sekitar lapangan Ngendo Jogonalan.” ujar Endang, Rabu (1/3).
Kabag SDM Polres Klaten Kompol Endang Sulistyowati menjelaskan para pelaku ini diamankan usai aksi saling serang menggunakan berbagai senjata di 3 lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Jogonalan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwanya hari Minggu, 26 Februari 2023 di depan Pabrik Gula Gondang sampai lampu merah Jogonalan, kemudian di SPBU Kraguman dan di sekitar lapangan Ngendo Jogonalan.” ujar Endang, Rabu (1/3).
KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa kejadian tersebut berawal dari 4 orang asal Yogyakarta dalam perjalanan pulang dari nongkrong dan bertemu kelompok asal Klaten. Saat berpasasan, terjadi kesalahpahaman antara keduanya, hingga terjadi bentrok menggunakan berbagai senjata, seperti gir dan tongkat baseball.

“Saat itu rombongan pelaku mengeluarkan barang berupa stik baseball dan rantai, kemudian rombongan korban juga mengeluarkan baton stik dan juga gir. Selanjutnya terjadi gesekan,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, 6 orang terluka, baik dari kelompok Klaten maupun Yogyakarta. Mereka terkena sabetan senjata dan dua di antaranya diopname di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten.

“Jadi ada korban yang juga dijadikan tersangka karena juga melakukan penganiayaan. Saling lapor akhirnya. Awalnya terjadi penganiayaan kita kenakan Pasal 351, kemudian berentet ke TKP selanjutnya kita kenakan Pasal 170 KUHP,” jelasnya.
Menurut Mustofa, tidak ada unsur dendam yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Keduanya terlibat bentrok murni karena kesalahpahaman saat berpapasan dan juga terpengaruh minuman keras.

Red.joko

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan
Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Jaga Kondusifitas, Polisi Sisir Titik Rawan Di Jakarta Barat Hingga Dini Hari
Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi
Wakapolres Metro Jakbar Akbp Rezi Dharmawan Pimpin Apel, Ingatkan Anggota Tetap Humanis dan Profesional
Saat Kota Terlelap, Polsek Benda Bergerak: Razia dan Patroli Dini Hari Sasar Begal, Curanmor hingga Narkoba
Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:20 WIB

Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:51 WIB

Jaga Kondusifitas, Polisi Sisir Titik Rawan Di Jakarta Barat Hingga Dini Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:47 WIB

Wakapolres Metro Jakbar Akbp Rezi Dharmawan Pimpin Apel, Ingatkan Anggota Tetap Humanis dan Profesional

Berita Terbaru