Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dengan modus perkenalan melalui seorang wanita.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GF yang diduga berperan sebagai pelaku utama, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran (DPO).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang dibuat pada 26 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 mei 2026.

Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun sesampainya di dalam kamar kos, GF diduga menghubungi dua rekannya yang berinisial F dan GC.

Tidak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban,” ujar Kompol Rihold Sihotang, Selasa, 9/6/2026

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, Usai merampas barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF yang kemudian membawa kabur sepeda motor korban keluar dari lokasi menuju tempat persembunyian mereka.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal rekaman CCTV di area pintu masuk dan keluar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku yang merupakan seorang wanita.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres.

Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan GF di sebuah tempat yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa telepon genggam milik korban telah digadaikan oleh pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku adalah memanfaatkan perkenalan dengan korban untuk mengambil harta benda miliknya.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara terencana bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pencarian.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” kata Rachmad.

Rihold mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan dengan orang yang baru dikenal serta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:06 WIB

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru