Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dengan modus perkenalan melalui seorang wanita.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GF yang diduga berperan sebagai pelaku utama, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran (DPO).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang dibuat pada 26 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 mei 2026.

Baca Juga :  Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun sesampainya di dalam kamar kos, GF diduga menghubungi dua rekannya yang berinisial F dan GC.

Tidak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban,” ujar Kompol Rihold Sihotang, Selasa, 9/6/2026

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, Usai merampas barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF yang kemudian membawa kabur sepeda motor korban keluar dari lokasi menuju tempat persembunyian mereka.

Baca Juga :  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal rekaman CCTV di area pintu masuk dan keluar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku yang merupakan seorang wanita.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres.

Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan GF di sebuah tempat yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa telepon genggam milik korban telah digadaikan oleh pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku adalah memanfaatkan perkenalan dengan korban untuk mengambil harta benda miliknya.

Baca Juga :  Patroli Biru Polsek Abiansemal Sambangi Kawasan Pura, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara terencana bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pencarian.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” kata Rachmad.

Rihold mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan dengan orang yang baru dikenal serta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita
Polisi Hunting Tengah Malam, URC Polres Mateng Cegah Aksi Kriminal Jalanan
Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin
Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib
Kapolres Metro Depok Gandeng Jakmania, Siapkan Pengamanan Persija vs Persib di GBK
Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan
Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:17 WIB

Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah

Jumat, 11 September 2026 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

Polisi Hunting Tengah Malam, URC Polres Mateng Cegah Aksi Kriminal Jalanan

Jumat, 11 September 2026 - 10:06 WIB

Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin

Kamis, 10 September 2026 - 15:01 WIB

Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib

Berita Terbaru

Berita Polda

BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:17 WIB