Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau pengeroyokan yang terjadi di sekitar Lingkungan Jembatan Patah, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: Lp/B/123/IX/2026/SPKT/Polres Pasangkayu/Polda Sulawesi Barat, tertanggal 4 September 2026.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban bersama saudaranya, Lel. Yusuf, hendak bermain PlayStation. Korban lebih dahulu menuju tempat permainan tersebut, sementara Yusuf bersama rekannya, Lel. Ferdi, menyusul kemudian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya Yusuf dan Ferdi di lokasi, datang sekitar 10 orang laki-laki. Beberapa di antaranya disebut dikenal oleh pelapor, yakni Lel. Eca, Lel. Dimas dan Lel. Risjal.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Raih Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kemenpan-RB

Menurut keterangan pelapor, salah seorang dari kelompok tersebut sempat bertanya, “Mana yang mau berkelahi damai?” Namun pertanyaan itu tidak mendapat tanggapan.

Situasi kemudian memanas ketika Yusuf dan Ferdi berada di samping bangunan tempat bermain PlayStation. Sejumlah orang mendekati Yusuf dan terlibat komunikasi. Tidak lama kemudian, diduga terjadi aksi pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama.

Melihat kejadian tersebut, pelapor berusaha menarik Yusuf menjauh dari kerumunan. Beberapa orang lainnya juga membantu melerai dan menahan para terduga pelaku hingga petugas kepolisian tiba di lokasi.

Namun, saat polisi datang, beberapa orang yang diduga terlibat, di antaranya Lel. Dimas, Lel. Eca dan Lel. Risjal, telah meninggalkan tempat kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu langsung melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Hasilnya, polisi berhasil menemukan dan mengamankan satu orang terduga pelaku.

Baca Juga :  Hindari Kecelakaan Personel Lalu Lintas Polsek Kuta Utara Sebrangkan Pejalan Kaki

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi dan mencari keberadaan pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., membenarkan adanya penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak dan/atau pengeroyokan tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Eru Reski.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan aksi tersebut diduga dipicu persoalan sebelumnya. Terduga pelaku disebut tidak terima karena salah seorang temannya pernah dipukul oleh korban.

Dalam perkara ini, modus yang diduga dilakukan berawal ketika Lel. Risjal mendatangi sejumlah rekannya untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan. Mereka kemudian mendatangi korban yang sedang berada di tempat PlayStation hingga akhirnya terjadi dugaan pengeroyokan.

Baca Juga :  Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Setelah Rapat Pleno Polsek Kuta Utara Sambangi Kantor PPK

Polres Pasangkayu memastikan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi juga berupaya mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan mencari pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak dan remaja, agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap perselisihan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, mediasi, maupun jalur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan bersama-sama yang dapat berujung pada tindak pidana serta merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan
Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku
Kapolres Metro Depok Angkat Keranda Putri Jenderal Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir
Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan
Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan
Kurang 24 Jam, Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung
URC Polres Majene Bergerak, Keamanan Kota Jadi Sasaran Patroli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:51 WIB

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WIB

Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku

Selasa, 8 September 2026 - 23:16 WIB

Kapolres Metro Depok Angkat Keranda Putri Jenderal Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 8 September 2026 - 14:09 WIB

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Berita Terbaru