Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau pengeroyokan yang terjadi di sekitar Lingkungan Jembatan Patah, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: Lp/B/123/IX/2026/SPKT/Polres Pasangkayu/Polda Sulawesi Barat, tertanggal 4 September 2026.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban bersama saudaranya, Lel. Yusuf, hendak bermain PlayStation. Korban lebih dahulu menuju tempat permainan tersebut, sementara Yusuf bersama rekannya, Lel. Ferdi, menyusul kemudian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya Yusuf dan Ferdi di lokasi, datang sekitar 10 orang laki-laki. Beberapa di antaranya disebut dikenal oleh pelapor, yakni Lel. Eca, Lel. Dimas dan Lel. Risjal.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Selat Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan

Menurut keterangan pelapor, salah seorang dari kelompok tersebut sempat bertanya, “Mana yang mau berkelahi damai?” Namun pertanyaan itu tidak mendapat tanggapan.

Situasi kemudian memanas ketika Yusuf dan Ferdi berada di samping bangunan tempat bermain PlayStation. Sejumlah orang mendekati Yusuf dan terlibat komunikasi. Tidak lama kemudian, diduga terjadi aksi pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama.

Melihat kejadian tersebut, pelapor berusaha menarik Yusuf menjauh dari kerumunan. Beberapa orang lainnya juga membantu melerai dan menahan para terduga pelaku hingga petugas kepolisian tiba di lokasi.

Namun, saat polisi datang, beberapa orang yang diduga terlibat, di antaranya Lel. Dimas, Lel. Eca dan Lel. Risjal, telah meninggalkan tempat kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu langsung melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Hasilnya, polisi berhasil menemukan dan mengamankan satu orang terduga pelaku.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Gencarkan Pamor Keris dan Swab Antigen serta Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi dan mencari keberadaan pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., membenarkan adanya penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak dan/atau pengeroyokan tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Eru Reski.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan aksi tersebut diduga dipicu persoalan sebelumnya. Terduga pelaku disebut tidak terima karena salah seorang temannya pernah dipukul oleh korban.

Dalam perkara ini, modus yang diduga dilakukan berawal ketika Lel. Risjal mendatangi sejumlah rekannya untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan. Mereka kemudian mendatangi korban yang sedang berada di tempat PlayStation hingga akhirnya terjadi dugaan pengeroyokan.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Badung Masifkan Patroli Biru ke Titik-titik Rawan Kejahatan

Polres Pasangkayu memastikan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi juga berupaya mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan mencari pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak dan remaja, agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap perselisihan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, mediasi, maupun jalur hukum yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan bersama-sama yang dapat berujung pada tindak pidana serta merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte
Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap
Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog
Kapolres Mamuju Tengah Laksanakan Subuh Keliling, Menerima Masukan Demi Penguatan Kamtibmas
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Mateng Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Lewat Jumat Keliling
Tindaklanjuti Arahan Kapolda, Kasat Reskrim Polres Majene Tekankan Percepatan Penyelesaian Perkara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:30 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB