Kurang 24 Jam, Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Gerak cepat Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mamuju membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di kamar kos-kosan di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Terduga pelaku berinisial AF alias Aan (25), seorang buruh bangunan yang berdomisili di Kecamatan Mamuju. Ia diamankan pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di kawasan Taman Karema, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Perm. Asvarina Hidayat (29), seorang wiraswasta, setelah mendapati sejumlah barang miliknya hilang dari kamar kos.

Peristiwa pencurian diketahui korban setelah dirinya kembali ke kos pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. Sebelumnya, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, korban meninggalkan kamar kos dalam keadaan kosong dan telah mengunci pintu.

Saat membuka pintu kamar, korban mendapati barang miliknya berupa televisi dan tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/296/IX/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tanggal 7 September 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama URC langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Taman Karema.

Petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AF alias Aan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Pilkades Serentak, Polres Gresik Bentuk Tim Mantap Praja Giri 2022

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay, S.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku diduga mengakui telah mengambil barang dari kamar kos yang berada di Jalan Pengayoman, Kecamatan Mamuju.

Dalam aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan kunci serep atau kunci cadangan untuk masuk ke dalam kamar kos. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni satu unit televisi merek Samsung dan satu buah tabung gas LPG 3 kilogram.

Kepada penyidik, terduga pelaku disebut melakukan aksinya karena membutuhkan uang. Polisi juga mencatat bahwa terduga pelaku baru sekitar dua bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan dan diduga telah beberapa kali melakukan pencurian kamar kos di lokasi berbeda.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah Unit Kamsel Terus Kampanyekan Keselamatan

Saat ini, AF alias Aan telah diamankan di Posko Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta lokasi pencurian lainnya.

Kasus tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran Resmob dan URC Sat Reskrim Polresta Mamuju dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Mamuju dapat segera ditangani.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte
Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap
Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog
Kapolres Mamuju Tengah Laksanakan Subuh Keliling, Menerima Masukan Demi Penguatan Kamtibmas
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Mateng Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Lewat Jumat Keliling
Tindaklanjuti Arahan Kapolda, Kasat Reskrim Polres Majene Tekankan Percepatan Penyelesaian Perkara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:30 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB