Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Mamuju Tengah menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di halaman Markas Komando (Mako) Polres Mamuju Tengah, Kamis, mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WITA.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polri mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.

Pemeriksaan tersebut menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, mulai dari kaca spion, lampu utama, lampu sein, lampu rem, pelat nomor, knalpot, hingga penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.

Gaktibplin ini menjadi langkah awal untuk membangun kedisiplinan personel sebelum menjalankan tugas penertiban lalu lintas di tengah masyarakat. Sebagai anggota Polri, setiap personel dituntut tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam mematuhi ketentuan berlalu lintas.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno menekankan pentingnya kedisiplinan personel sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Operasi Patuh Marano 2026.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari diri sendiri sebelum mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama.

Baca Juga :  Peduli Ketahanan Pangan Nasional, Pos Fohululik Satgas Yonif 741/GN Bantu Masyarakat Tanam Bawang di Perbatasan

Dalam pelaksanaannya, personel yang ditemukan belum memenuhi kelengkapan kendaraan atau tidak membawa dokumen kendaraan diberikan arahan untuk segera melengkapi kekurangannya.

Kendaraan yang belum memenuhi ketentuan diminta tetap berada di area parkir Provos hingga dilakukan perbaikan atau dilengkapi sesuai persyaratan. Kendaraan tersebut tidak diperkenankan dibawa keluar selama proses pemeriksaan dan pelengkapan berlangsung.

Sementara itu, personel yang lupa membawa SIM atau STNK diwajibkan kembali mengambil dokumen yang tertinggal, kemudian menunjukkan kelengkapan tersebut kepada petugas Propam untuk diperiksa kembali.

Kendaraan yang ditahan sementara baru dapat diambil setelah pemiliknya memenuhi persyaratan dan melaporkan kepada petugas Propam untuk menjalani pemeriksaan ulang.

Sipropam juga melakukan pengawasan terhadap personel yang terjaring pemeriksaan guna memastikan setiap kekurangan benar-benar diselesaikan. Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan disiplin internal di lingkungan Polres Mamuju Tengah.

Baca Juga :  Jelang Natal 2025, Polres Badung Turunkan Personel Gabungan Amankan 46 Gereja

Kegiatan Gaktibplin tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran personel mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, Polres Mamuju Tengah berupaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 agar berjalan aman, tertib, dan lancar.

Penegakan disiplin internal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keteladanan anggota Polri dalam berlalu lintas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku
URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran
Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar
URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Polresta Mamuju Siagakan Personil di SPBU 24 Jam!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:53 WIB

URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:36 WIB

URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus

Berita Terbaru