SUKOHARJO, Lensapolri.com – Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki dikubur di pekarangan belakang rumah warga di Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol Sukoharjo, polisi berhasil mengamankan pelaku yakni sepasang kekasih dari salah satu perguruan tinggi di Kota Solo. Mereka yakni SA (20) dan MA.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (2/3) mengatakan, penanganan kasus temuan jasad bayi di kubur di pekarangan di belakang rumah warga di Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol berhasil diungkap. Gerak cepat Polres Sukoharjo melalui Polsek Grogol membuahkan hasil.
Polisi langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dengan menyisir ibu hamil di wilayah Kecamatan Grogol dan sekitarnya. Pada saat penyelidikan tersebut polisi mendapat informasi ada perempuan hamil belum menikah melahirkan bayi di salah satu rumah sakit di Kota Solo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayi yang dilahirkan perempuan tersebut dalam kondisi prematur. Mendapat informasi tersebut polisi kemudian bergerak ke rumah sakit yang dimaksud. Pelacakan dilakukan untuk mematikan informasi sekaligus pengecekan.

Hasil pengecekan ternyata Informasi tersebut benar dan diketahui perempuan yang melahirkan yakni SA mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Solo. Kondisi SA masih lemah seusai melahirkan dan berada di rumah sakit.
“Bayi tersebut pada saat dilahirkan masih hidup. Namun selang beberapa saat kemudian meninggal hingga akhirnya dikuburkan di pekarangan di Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol,” ujarnya.
Polres Sukoharjo terkait kasus ini juga meminta keterangan pacar SA yakni MA. Status MA sendiri masih mahasiswa perguruan tinggi.
“MA sudah kami mintai keterangan dan kasus masih dikembangkan,” lanjutnya.
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat warga pemilik pekarangan jalan-jalan bersama dengan cucunya pada Selasa (28/2) pagi. Pemilik pekarangan tersebut kemudian bertemu dengan tetangganya dan mendapat cerita bahwa pada Selasa (28/2) sekitar pukul 04.00 WIB mendengar suara mencurigakan di belakang rumahnya.
Tetangga tersebut karena ketakutan dan kondisi masih gelap maka tidak berani mendekat ke sumber suara. Suara mencurigakan tersebut kemudian hanya dipikir dari hewan liar. Baru setelah kondisi terang maka tetangga tersebut memberanikan diri kelur mengecek kondisi pekarangan.
Saat dilihat ternyata di pekarangan rumah ada gundukan tanah seperti habis digali. Kapolres melanjutkan, usai melihat hal tersebut tetangga pemilik pekarangan hanya berpikir gundukan tanah tersebut hanya bekas mengubur binatang.
Informasi tersebut kemudian berkembang dan dengan cepat menyebar ke warga lain di Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol. Akhirnya beberapa orang warga yang penasaran kemudian mendatangi dan menggali gundukan tanah di pekarangan.
Atas izin pemilik pekarangan warga kemudian menggali gundukan tanah. Saat menggali pertama warga menggunakan kayu melihat ada kain putih. Hal ini membuat warga semakin penasaran dan kemudian menggali gundukan tanah lebih dalam lagi menggunakan cangkul.
“Saat menggali gundukan tanah lebih dalam lagi warga menemukan kain putih tersebut membungkus sesuatu. Warga melihat ini takut dan tidak berani membuka,” ujarnya.
Warga semakin penasaran akhirnya mengangkat kain putih dan membukanya diatas. Saat dibuka warga sangat kaget karena ternyata isinya jasad bayi berjenis kelamin laki-laki.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan warga ke ketua RT, pihak desa dan kepolisian. Kabar jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur kemudian didengar banyak orang dan warga berdatangan ke lokasi penemuan.
Petugas juga datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga. Hasil pemeriksaan diketahui usia bayi sekitar 7,5 bulan dengan berat 1,6 kilogram.
“Kondisi saat ditemukan sudah meninggal dunia. Jasad bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Dr Moewardi Kota Solo,” lanjutnya






