DirPamobvit Polda Jatim Cek Kesiapan Bercode PeduliLindungi di Pantai Papuma Jember

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember : Lensa Polri

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjaga protokol kesehatan (Prokes) di tempat – tempat wisata, DirPamobvit Polda Jatim Kombes Pol Drs. Prio Soekotjo, Lakukan pengecekan bercode PeduliLindungi di Jember.

Kali ini yang dikunjungi ialah tempat wisata papuma Jember pada, Kamis (15/10) siang, dengan didampingi Kasat Samapta Polres Jember Akp Eko Basuki Teguh SH.bersama jajarannya serta Koako selaku kepala pengelola wisata pantai papuma.

Baca Juga :  Sosialisasikan Kesiapan Mudik, Divhumas Polri Gandeng BTV

Menurut Kasat Samapta Eko, dalam kunjungan kali ini adalah pengecekan kesiapan bercode yang berada di tempat wisata, jelang liburan akhir tahun.

“Kami siang ini mendampingi bapak Dirpamobvit polda jatim, dalam rangka pengecekan kesiapan bercode PeduliLindungi pada tempat wisata yang seperti di papuma ini,” ujarnya.

Pantai Papuma sendiri adalah sebuah pantai yang menjadi tempat wisata di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Baca Juga :  Propam Polres Gianyar Laksanakan Sambang Dengan Provost TNI

Selain pengecekan bercode PeduliLindungi, Rombongan ini juga melakukan pengecekan kesiapan petugas yang akan menjaga dipintu masuk.

“Kami juga melakukan pengecekan Kesiapan petugas loket pintu masuk wisata pantai papuma dan ternyata sudah sesuai dengan prokes,” ungkapnya.

Nama Papuma sendiri sebenarnya adalah sebuah singkatan dari “Pasir Putih Malikan. Pantai papuma berada di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas dalam Pemberantasan Narkotika di Jatim

Dalam pengecekan kali ini, rombongan temukan bercode masih belum terpasang, tetapi masih dalam proses pembuatan.

“Kami juga menemukan Barcode peduli lindungi belum terpasang, namun sudah mendaftar dan dalam proses pembuatan,” Bebernya.

Meski demikian, pihaknya imbau terhadap pengelola papuma untuk tetap mematuhi prokes, dengan melakukan pembatasan pengunjung.

” kami tetap menghimbau kepada pengelola untuk pengunjung dibatasi dengan volume 20%,” tutupnya. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Berita Terbaru

Berita Polda

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:19 WIB