Polsek Sandubaya Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian

- Redaksi

Senin, 6 Maret 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Tersangka pencurian F, (21) beralamat di kelurahan Dasan Cermen Cakranegara Kota Mataram terancam penjara 7 tahun sesuai tindak pidana yang dilakukan dan telah diatur dalam pasal 363 KUHP.

F ditangkap di kediamannya atas hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya sebagai tindaklanjut laporan masyarakat.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK pada saat konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sandubaya, (06/2/02/2023).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah Dasan Cermen Cakranegara Kota Mataram pada 26 Februari 2023 sekitar pukul 06:00 Wita yang kemudian dilaporkan ke Polsek Sandubaya.

Menurut Kapolsek Tersangka melakukan aksinya di salah satu rumah di wilayah Dasan Cermen Cakranegara dengan cara memanjat tembok rumah dan awalnya berusaha merusak pintu depan namun tidak berhasil. Kemudian tersangka kesamping rumah lalu merusak dinding dapur dan kemudian masuk dan mengambil dua buah tabung gas serta seekor burung beserta sangkarnya yang tergantung di ruangan tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Lakukan KRYD

“Tersangka belum sempat menjual barang-barang yang diambilnya oleh karenanya barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas kami saat mengamankan tersangka dirumahnya. Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan,”jelasnya.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Polres Cirebon Kota Berlangsung Khidmat

“Tersangka mengakui semua perbuatannya, dari keterangannya merasa sangat menyesal melakukan tindak pida tersebut. Ia mengaku melakukan itu karena ingin mendapat uang,”kata Kapolsek menambahkan.

Pada kesempatan itu Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada akan tindak kejahatan. Dan bila terjadi peristiwa pencurian segera laporkan ke Polsek terdekat atau Polresta Mataram.

( Tim )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amankan Aktivitas Malam Jelang Akhir Tahun, UKL Polsek Kuta Utara Intensif Patroli
Hadir di Tengah Keramaian, UKL Polsek Kuta Utara Jaga Rasa Aman Pasar Rakyat
Wujudkan Kamseltibcar Lantas Berbasis Kearifan Lokal, Polsek Abiansemal Konsisten Layani Sore Hari
Mengawal Dini Hari, Polsek Abiansemal Hadir Jaga Rasa Aman Masyarakat
Kapolri Tegaskan Tidak Ada Izin Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026
Kapolda Bali Pastikan Negara Hadir Melalui Operasi Lilin Agung 2025, Pengamanan Nataru Mengedepankan Humanis dan Pelayanan
Siapkan Kinerja Sejak Awal Tahun, Polda Bali Sosialisasikan DIPA TA 2026
Propam Polsek Susut Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Propam Polri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:42 WIB

Amankan Aktivitas Malam Jelang Akhir Tahun, UKL Polsek Kuta Utara Intensif Patroli

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:32 WIB

Hadir di Tengah Keramaian, UKL Polsek Kuta Utara Jaga Rasa Aman Pasar Rakyat

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:25 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lantas Berbasis Kearifan Lokal, Polsek Abiansemal Konsisten Layani Sore Hari

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:14 WIB

Mengawal Dini Hari, Polsek Abiansemal Hadir Jaga Rasa Aman Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:01 WIB

Kapolri Tegaskan Tidak Ada Izin Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Kapolri Tegaskan Tidak Ada Izin Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 24 Des 2025 - 07:01 WIB