Polsek Sandubaya Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian

- Redaksi

Senin, 6 Maret 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Tersangka pencurian F, (21) beralamat di kelurahan Dasan Cermen Cakranegara Kota Mataram terancam penjara 7 tahun sesuai tindak pidana yang dilakukan dan telah diatur dalam pasal 363 KUHP.

F ditangkap di kediamannya atas hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya sebagai tindaklanjut laporan masyarakat.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK pada saat konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sandubaya, (06/2/02/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah Dasan Cermen Cakranegara Kota Mataram pada 26 Februari 2023 sekitar pukul 06:00 Wita yang kemudian dilaporkan ke Polsek Sandubaya.

Menurut Kapolsek Tersangka melakukan aksinya di salah satu rumah di wilayah Dasan Cermen Cakranegara dengan cara memanjat tembok rumah dan awalnya berusaha merusak pintu depan namun tidak berhasil. Kemudian tersangka kesamping rumah lalu merusak dinding dapur dan kemudian masuk dan mengambil dua buah tabung gas serta seekor burung beserta sangkarnya yang tergantung di ruangan tersebut.

“Tersangka belum sempat menjual barang-barang yang diambilnya oleh karenanya barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas kami saat mengamankan tersangka dirumahnya. Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan,”jelasnya.

“Tersangka mengakui semua perbuatannya, dari keterangannya merasa sangat menyesal melakukan tindak pida tersebut. Ia mengaku melakukan itu karena ingin mendapat uang,”kata Kapolsek menambahkan.

Pada kesempatan itu Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada akan tindak kejahatan. Dan bila terjadi peristiwa pencurian segera laporkan ke Polsek terdekat atau Polresta Mataram.

( Tim )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru