Beraksi Curi Burung Dalam Kondisi Mabuk, Tim Opsnal Polsek Sandubaya Bekuk Pelakunya.

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil membekuk dua pencuri burung berinisial AA dan S di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK didampingi Kasi Humas Iptu Siswoyo SH menjelaskan saat menggelar Konferensi Pers bahwa terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram itu hendak mencuri burung tapi ketahuan korbannya. Senin, (07/03/2023)

” Diketahui Tim Opsnal terduga pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, namun dapat kita amankan tidak lama, setelah dilaporkan korban “, kata Kompol Nasrullah

Menurut korban terduga pelaku saat melakukan aksinya mengkonsumsi miras (mabuk) dan mengeluarkan jurus bela diri saat kepergok, ungkap Kapolsek

Terduga pelaku mengakui perbuatannya “Iya Pak, biar korbannya takut,” sahut pelaku kepada Kapolsek Sandubaya

” AA merupakan residivis pencuri burung yang sebelumnya sudah pernah kami tangkap dan sempat berkilah bahwa 5 burung tersebut tidak dijual melainkan akan dipelihara “, terang Kompol Nasrullah

Baca Juga :  Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Kedua pelaku mencuri 3 ekor burung berjenis perkutut dan 2 ekor burung berjenis puter plung pada Sabtu (25/2/2023), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Dan kini kedua pelaku mendekam di Polsek Sandubaya dengan sangkaan Pasal 363 KUHP yang ancaman pidananya 7 tahun penjara.

( MJ )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB